Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Bantah Pengakuan Ade Komarudin soal E-KTP

Kompas.com - 03/11/2017, 12:24 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Setya Novanto menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Dalam persidangan, Novanto membantah keterangan yang pernah disampaikan rekannya di Partai Golkar, Ade Komarudin atau yang sering disapa Akom.

Menurut Novanto, ia dan Akom tidak pernah membicarakan masalah yang terjadi dalam proyek e-KTP.

(Baca juga : Kepada Hakim, Setya Novanto Sebut Dirinya Difitnah Sangat Kejam)

Apalagi, menurut Novanto, sampai-sampai membicarakannya dengan Ketua Umum Partai Golkar yang saat itu dijabat Aburizal Bakrie.

"Pak Akom pernah sampaikan bahwa ketika ada ribut-ribut soal e-KTP, dia ingatkan Anda melalui Ketum tentang apa benar ada keterlibatan saudara. Apa itu benar?" Kata anggota majelis hakim Anwar.

Namun, Novanto mengatakan, kata-kata Akom tersebut tidak benar.

"Yang jelas saya sebagai Ketua Fraksi kami biasanya bicara program ke depan berkaitan masalah fraksi. Enggak pernah Pak Ade tanyakan soal itu," kata Novanto kepada hakim.

(Baca juga : Cerita Akom saat Novanto Pastikan Tak Terlibat Kasus E-KTP)

Dalam persidangan sebelumnya, Akom menceritakan saat ia pernah membicarakan kasus korupsi e-KTP dengan Setya Novanto.

Saat itu, menurut Akom, Novanto meyakinkan bahwa ia tidak terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

"Awalnya, saya mengingatkan kepada Ketum Partai Golkar, Pak Ical (Aburizal Bakrie). Saya sampaikan, ini bising di media. Tolong Pak Novanto diingatkan supaya tidak terlibat soal itu," kata Akom kepada majelis hakim.

(Baca juga : Ditanya Apapun di Sidang, Novanto Jawab Tidak Tahu dan Tidak Benar)

Menurut Akom, saat itu beberapa media massa memberitakan mengenai dugaan keterlibatan Novanto dalam korupsi pengadaan e-KTP.

Ada juga dugaan bahwa aliran dana korupsi mengalir ke internal Partai Golkar.

Saat itu, menurut Akom, Novanto menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar sekaligus bendahara partai. Sementara, Akom menjabat Sekretaris Fraksi Golkar di DPR.

"Ada kekhawatiran saya, kalau partai dapat uang tidak halal, itu partai bisa dibubarkan," kata Akom.

Selanjutnya, beberapa waktu kemudian Novanto datang menemui Akom di kediamannya.

Di tengah pembicaraan, menurut Akom, Novanto mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie telah mengingatkan dirinya tentang pemberitaan di sejumlah media.

"Saat itu, dia (Novanto) bilang, 'Aman Beh, enggak ada masalah'," kata Akom.

Kompas TV Setya Novanto diduga menerima jam tangan Richard Mille seharga Rp 1,8 Miliar dari Johannes Marliem.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com