Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebar Meme Setya Novanto Saat Sakit Mengaku Hanya Iseng

Kompas.com - 01/11/2017, 18:29 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasubdit Cyber Bareskrim Polri Komisaris Besar Asep Safrudin menyatakan, motif penyebar meme Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto yang tengah memakai masker alat bantu tidur di Rumah Sakit Premier Jatinegara sekadar main-main.

"Menurut keterangannya, yang bersangkutan menyampaikan iseng, kemudian hanya main-main," kata Arif di Kantor Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).

Namun, Arif mengatakan, pihaknya tetap akan mendalami motif sesungguhnya sehingga tersangka yang bernama Dyann Kemala Arrizzqi tersebut mengunggah dan menyebarkan sejumlah meme Novanto.

Menurut dia, bisa saja ada motif khusus yang terselubung dari perempuan berusia 29 tahun itu.

Ia mengatakan, Polri selalu serius menindaklanjuti tindak pidana siber yang kini marak terjadi di masyarakat.

(Baca: Foto Novanto Terbaring Sakit Dijadikan Meme Guyonan oleh Netizen)

Asep pun mengimbau agar netizen tidak asal mengunggah dan menyebar meme dan pesan yang berpotensi mengandung fitnah dan pencemaran nama baik.

"Sebab, bisa jadi seperti ini. Kalau tiba-tiba  orang yang difitnah itu merasa keberatan dan dia melaporkan tentang fitnahanannya itu, kami dari jajaran Bareskrim Mabes Polri melakukan penyelidikan dan harus melakukan penanganan terhadap perkara tersebut," lanjutnya.

Polisi menangkap penyebar meme wajah Setya Novanto saat mengenakan masker alat bantu tidur (continuous positive airway pressure) di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta.

Kepala Subdirektorat Cyber Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Asep Safrudin mengatakan, pihaknya menangkap pelaku yang bernama Dyan Kemala Arrizzqi di rumahnya di Tangerang sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (31/10/2017).

Perempuan berusia 29 tahun itu kini telah berstatus tersangka dan dijerat Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang No 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(Baca: Polisi Tangkap Penyebar Meme Wajah Setya Novanto)

"Saat ini kami masih dalam proses pemeriksaan," kata Asep di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Penangkapan tersebut didasari  laporan Fredrich Yunadi, kuasa hukum Novanto, pada 10 Oktober.

Barang bukti yang disita saat penangkapan berupa satu buah tablet Samsung warna hitam abu-abu, satu buah sim card Simpati No 0822 72418602, dan satu buah kartu memori merek Vigen dengan kapasitas 32 GB.

Tersangka mengunggah sejumlah gambar dan video melalui berbagai akun media sosial instagram pada 7 Oktober.

Kompas TV Kejanggalan di Foto Setya Novanto Jadi Bahan "Meme"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com