Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebar Meme Setya Novanto Dipidana, Masyarakat jadi Takut Kritik Pejabat

Kompas.com - 02/11/2017, 18:30 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu menilai langkah Setya Novanto yang melaporkan pembuat memenya ke polisi terlalu berlebihan. Begitu juga langkah kepolisian yang langsung memburu dan menangkap pembuat meme Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu.

"Polisi terlalu reaktif. Ini bukan suatu perbuatan yang harus ditangkap dan ditahan," kata Erasmus kepada Kompas.com, Kamis (2/11/2017).

Erasmus menilai, meme yang dibuat oleh warganet bukan lah sebuah penghinaan. Meme tersebut adalah bentuk kreativitas warganet untuk menyampaikan kritik terhadap Novanto sebagai pejabat publik yang tengah terjerat dalam kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).

"Ini menimbulkan iklim ketakutan. Masyarakat jadi takut mengkritik (pejabat)," kata Erasmus.

Baca juga : Kala Meme Setya Novanto Berujung Pidana

Erasmus menambahkan, sejak awal ICJR mendesak pasal penghinaan dihapuskan dari Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sebab, pasal tersebut selalu menjadi pasal karet oleh para pejabat. Polisi juga kerap tak bisa membedakan kritik dan penghinaan.

"Ini kan membuktikan, polisi tidak bisa bedakan lagi kritik dan penghinaan. Kalau Setya Novanto tetangga pelaku ini masalah pribadi sah-sah saja. Tapi ini kan Novanto pejabat publik," kata dia.

Polisi menangkap penyebar meme wajah Setya Novanto saat mengenakan masker alat bantu tidur (continuous positive airway pressure) di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta. Polisi menangkap pelaku berinisial DKA di rumahnya di Tangerang sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (31/10/2017).

Baca juga : Penyebar Meme Setya Novanto Saat Sakit Mengaku Hanya Iseng

Perempuan berusia 29 tahun itu kini telah berstatus tersangka dan dijerat pasal 27 ayat 3 Undang-undang No. 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Belakangan, DKA dilepas oleh pihak kepolisian. Polisi juga saat ini masih memburu pembuat dan penyebar meme Setya Novanto lainnya.

Meme tentang Novanto beredar di media sosial pascaputusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan Novanto dari penetapan tersangka oleh KPK. Novanto sempat terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Tak baik

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham menilai, kebebasan memiliki aturan dan batasan. Termasuk dalam kebebasan berekspresi di media sosial.

(baca: Golkar: Tak Baik Indonesia Hidup di Tengah Banyak Meme)

"Apabila itu dilanggar maka tentu pihak berwajib, penegak hukum akan mengambil tindakan," kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis.

Menurut dia, banyak guyonan berbentuk meme yang sudah melebihi batas wajar.

Idrus menegaskan, jangan sampai bangsa ini diwarnai oleh komunikasi politik yang tidak memerhatikan aturan dan etika.

"Kalau itu menjadi kebiasaan semua rakyat Indonesia berarti kita hidup di tengah meme-meme itu. Bagaimana bangsa yang hidup di tengah-tengah itu?" tuturnya.

Idrus tak mengkhawatirkan jika proses hukum terhadap para penyebar meme tersebut berdampak antipati terhadap Golkar.

"Saya kira tidak (antipati). Masyarakat pasti memahami itu. Kita ikuti aturan yang ada, nilai-nilai yang ada," kata Idrus.

Kompas TV Fredrich menduga pelaku dibiayai partai politik untuk memojokkan Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com