JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Akbar Faizal menduga pencemaran nama baik terhadap dirinya berkaitan dengan pengacara yang dia laporkan sebelumnya.
Pengacara yang dia maksud adalah Elza Syarief, pengacara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Akbar sebelumnya telah melaporkan Elza ke Bareskrim Polri karena merasa difitnah dalam persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Seperti teman-teman tahu, ada pengacara yang pernah mengancam saya dan ternyata ada hubungannya dengan ini," ujar Akbar di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/10/2017).
(Baca: Elza Syarief Laporkan Balik Akbar Faizal ke Polisi)
Akbar mengaku mendapatkan informasi bahwa dirinya sengaja dicari-cari kesalahannya dalam kasus e-KTP. Ia kemudian menyimpulkan bahwa ada kaitan ancaman terhadap dirinya dengan pemberitaan di portal berita yang dianggap mencemarkan nama baiknya.
"Saya bacakan ya, ancaman kepada saya, 'Nazar sedang cari data soal penerimaan e-KTP Akbar Faisal dan akan dilaporkan ke KPK dan akan diteriakin ke wartawan sekaligus dengan buktinya'. Boleh dong, saya mengatakan 'oh ini maksudnya'. Boleh dong," kata dia.
Meski begitu, Akbar enggan menduga-duga lebih jauh. Ia menyerahkan kasus pencemaran nama baik melalui pemberitaan di beberapa portal berita ke polisi.
"Saya hanya terganggu, kehormatan saya dan kredibilitas saya jaga bertahun tahun, dirusak seseorang. Harkat dan martabat saya," kata Akbar.
(Baca: Kepada Elza Syarief, Miryam Mengaku Dimarahi Dua Politisi Hanura)
Akbar melaporkan pemilik dan admin portal berita Suara News, Fajar Agustanto atas pemberitaan yang diunggah di medianya pada 4 September 2017.
Berita-berita tersebut menyebutkan bahwa Akbar Faisal memiliki uang simpanan di Singapura kurang lebih sebesar 25 juta dollar AS hasil dari Korupsi APBN, memiliki simpanan di Bandung yang memiliki vila mewah di Dago Pakar, menikmati duit haram e-KTP, dan memiliki rumah mewah di Makasar yang penuh emas.
Selain itu, Akbar juga melaporkan dua portal berita lainnya, yakni Rakyat Bersaudara, dan Publik News. Ia juga melaporkan akun Twitter dengan nama @Plato_id dengan dugaan tindak pidana yang sama.