Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Sumpah Pemuda, Jokowi "Sulap" Istana Bogor Jadi Tempat Nongkrong

Kompas.com - 28/10/2017, 12:08 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triwan Munaf menyampaikan, sekitar 1.000 orang menghadiri perayaan Hari Sumpah Pemuda di Istana Bogor, Sabtu (28/10/2017).

Perwakilan pemuda dari berbagai komunitas, pelaku usaha kreatif hingga atlet berpartisipasi dalam acara tersebut.

Ada pemandangan menarik dari lokasi itu. Di samping stand-stand pelaku usaha kreatif dan arena olahraga mini, terdapat pula sejumlah kursi santai di hamparan rumput halaman istana.

Triawan menuturkan, lokasi acara seperti tempat tongkrongan tersebut dikonsep oleh para anak muda dan amat disukai oleh presiden.

"Iya (seperti tempat tongkrongan) Pak Presiden suka sekali," ujar Triawan.

(Baca: Sumpah Pemuda Milenial)

Suasana perayaan Hari Sumpah Pemuda di Istana Bogor, Sabtu (28/10/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Suasana perayaan Hari Sumpah Pemuda di Istana Bogor, Sabtu (28/10/2017).
Menurut Triawan, konsep acara tersebut telah disampaikan sebelumnya kepada Presiden. Presiden menyampaikan bahwa ia tak ingin perayaan yang kaku dan hanya dirayakan dengan upacara formal.

Di samping itu, presiden juga ingin agar pada perayaan sumpah pemuda tahun ini pemerintah juga mendengarkan aspirasi pemuda, tak hanya sekadar perayaan.

"Pemuda ini semacam memberi komitmen baru kepada Sumpah Pemuda bukan hanya memperingati," kata Triawan.

Terdapat panggung kecil yang berdiri di depan halaman istana. Beberapa musisi ternama ikut mengisi acara di antaranya Barasuara dan Rizky Febian.

Presiden juga menyempatkan diri untuk berbincang dengan para anak muda dan mendengar aspirasi yang disampaikan serta mencoba beberapa olahraga, seperti olahraga panah dan bulutangkis.

Kompas TV 28 Oktober kita akan memperingati Hari Sumpah Pemuda. Nah bagaimana era generasi milenial memaknai peringatan Hari Sumpah Pemuda?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com