UU Ormas
Penjelasan terkait pertemuan itu akhirnya datang dari Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo. Pada Jumat petang, Johan mendatangi ruangan pers tempat awak media bekerja.
Johan mengatakan, pertemuan ini sudah direncanakan sejak sebulan lalu, bukan mendadak. Namun, pertemuan baru terwujud sekarang karena kesibukan keduanya.
Menurut Johan, pertemuan tersebut salah satunya membahas soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor Tahun 2 Tahun 2017 (Perppu) tentang Organisasi Kemasyarakatan yang baru saja disahkan menjadi undang-undang.
"Memang ada topik yang dibicarakan, salah satunya adalah tentang Perppu Ormas yang baru saja disahkan DPR menjadi UU Ormas," kata Johan.
Baca juga : Jokowi dan SBY Bahas UU Ormas dan Pertemuan Kepala BIN dengan Gubernur Papua