Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Bareskrim, Politisi Hanura Bantah Fitnah Prabowo

Kompas.com - 25/10/2017, 13:44 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Hanura yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI), Inas Nasrullah Zubir, membantah telah menyebarkan fitnah terhadap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Soebianto.

Kemarin, Selasa (24/10/2017), kuasa hukum Prabowo diwakili Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (Laskar) melaporkan akun media sosial Inas (Facebook dan Twitter) ke Bareskrim Polri atas tuduhan menyebarkan ujaran kebencian, fitnah, dan pencemaran nama baik terhadap Prabowo.

Selain akun medsos Inas, Laskar juga melaporkan akun Twitter @GuruSocrates dengan dugaan sama.

Inas kemudian menjelaskan mengenai tulisannya di media sosial. Menurut Inas, kata 'rampok orang susah' yang dia tulis merupakan kutipan atas kata-kata Prabowo sendiri dalam sebuah pidato.

Teks yang ia tulis pada akunnya berserta video yang ia bagikan menyatakan kata-kata tersebut.

"Info dari rekan media bahwa Prabowo Subianto melaporkan saya ke Bareskrim melalui lembaga hukumnya. Saya perlu memberikan klarifikasi bahwa judul video yang saya posting berasal dari ucapan Prabowo sendiri, yakni: 'rampok orang susah'," kata Inas melalui keterangan tertulis, Rabu (25/10/2017).

(Baca juga: Jokowi Ajak Masyarakat Hapus Mental Negatif seperti Saling Fitnah)

Lebih lanjut Inas menjelaskan, ia mendapatkan cuplikan video dari YouTube. Dalam video itu, terdapat berbagai argumen Prabowo yang dia nilai tidak sesuai dengan hati nuraninya.

Contohnya, kata Inas, argumen Prabowo yang mengatakan: "Kalau perlu kau rampok tetanggamu yang sedang kesusahan".

"Menurut saya, argumen tersebut tidak pantas diucapkan oleh seorang calon pemimpin negara walaupun dilakukan pada waktu yang lampau," ucap Inas.

"Akan tetapi jika argumen tersebut merupakan prinsip bernegara dari seorang Prabowo, maka sebagai anggota MPR, saya harus menjauhkan bangsa ini dari prinsip-prinsip yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila," kata dia.

Adapun video itu merupakan cuplikan mengenai pidato Prabowo pada 2004, dan banyak diedarkan saat Prabowo menjadi calon presiden dalam Pilpres 2014.

Saat itu, Prabowo sedang menjelaskan mengenai strategi, yang dapat digunakan lawan tanpa mengenal kasihan. Strategi yang diucapkan Prabowo merupakan strategi yang diperkenalkan filsuf China Sun Tzu, yaitu "loot a burning house".

Strategi ini merupakan ajaran untuk mendistraksi atau memecah perhatian musuh, yaitu menyerang di saat musuh dalam keadaan panik akibat kondisi tertentu, seperti kebakaran.

(Baca juga: Jokowi: Stop Penyebaran Berita Bohong, Fitnah, dan Kebencian di Medsos)

Direstui Prabowo

Dikutip dari Tribunnews.com, Wakil Sekretaris Umum Laskar Yeyet Nurhayati mengungkapkan, pihaknya melaporkan tiga akun medsos yaitu akun Facebook Inas N Zubir, akun Twitter Inas N Zubir - A556 @INZ239, serta akun Twitter @GuruSocrates.

Yeyet Nurhayati mengaku menerima restu dari Prabowo untuk melaporkan akun-akun tersebut. Bahkan Nurhayati mengaku diberikan surat tugas oleh DPP Partai Gerindra untuk membuat laporan polisi.

Nurhayati menjelaskan, akun Facebook Inas N Zubir mem-post status pada 18 September 2017 lalu, yang pada pokoknya menyebut Prabowo mengajarkan strategi merampok tetangga yang sedang susah dan bakar rumah orang untuk merampok.

"Isinya Facebook itu dari Inas. Dia telah melontarkan sebuah ujaran kebencian fitnah kepada Ketua Umum Gerindra, Pak Prabowo Subianto," ucap Nurhayati.

(Baca juga: Jokowi: Saling Fitnah dan Hujat, Habis Energi Kita...)

Sementara, akun twitter @GuruSocrates, mentwit status yang mengatakan bahwa Prabowo menerima uang dari James Riyadi untuk membatalkan dukungan Partai Gerindra kepada bakal calon Gubernur Jawa Barat Dedy Mizwar.

"Kemudian, (akun) Twitter dari sang guru membuat status ujaran kebencian dan fitnah yang mengatakan bahwa Partai Gerindra telah menerima uang katanya. Itu fitnah. Untuk Meikarta, agar Dedy Mizwar tidak dicalonkan sebagai calon gubernur Jawa Barat tidak dicalonkan dari Gerindra," ucap Nurhayati.

Dia menegaskan semua post di akun Facebook dan Twitter itu tidak benar dan merupakan fitnah.

"Ini agar tidak diulangi. Sekarang kan lagi gencar ujaran kebencian. Ini jadi pelajaran agar tidak melakukan ujaran kebencian kepada siapa pun," ucapnya.

Dalam Tanda Bukti Lapor, tertulis bahwa laporan itu tentang dugaaan tindak pidana penghinaan berupa penyerangan atau pencemaran kehormatan atau nama baik seseorang, tuduhan dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 dan 311 KUHP dan atau 45 ayat (3) juncto pasal 27 ayat (3) UU No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Laporan tersebut telah diterima dan diregistrasi dengan nomor Polisi LP/1100/X/2017/Bareskrim, tertanggal 24 Oktober 2017.

Kompas TV Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto hadir dalam pelantikan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com