Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Anggap Densus Tipikor Diperlukan, Tak Bisa Hanya Andalkan KPK

Kompas.com - 23/10/2017, 12:51 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti menilai, pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) berguna menekan angka tindak korupsi lebih cepat.

Kompolnas, kata dia, menilai bahwa tindak koruptif sudah lama terjadi dan terus terjadi secara masif di segala lini. Oleh karena itu, meskipun sudah ada KPK namun perlu juga inovasi untuk menekan persoalan tersebut.

"Bagi kami, kasus-kasus korupsi ini sudah sangat masif dan dilakukan sejak lama, sehingga tidak bisa jika hanya mengharapkan KPK (Komisi Pemeberantasan Korupsi). Sehingga semua pihak harus berkoordinasi dan sinergis melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Poengky, saat dihubungi, Senin (23/10/2017).

(Baca: Persatuan Jaksa Tak Setuju Ada Penuntutan di Densus Tipikor Polri)

Menurut dia, tidak akan ada tumpang tindih terkait fungsi dan tugas Densus Tipikor dengan KPK jika wacana tersebut diwujudkan.

"Karena tugas KPK untuk fokus pada high profile cases. Sedangkan Polri fokus pada low profile cases yang juga merata terjadi dimana-mana," kata dia.

"Polri sudah sangat berpengalaman dalam menangani kasus-kasus korupsi. Kan ada Dit Tipikor dan para penyidik Polri juga diminta untuk membantu menjadi penyidik KPK," kata dia.

(Baca: Menakar Urgensi Pembentukan Densus Tipikor Polri)

Selain itu, lanjut Poengky, pertimbangan lain terkait pembentukan Densus Tipikor terkait juga dengan sumber daya manusia (SDM) di Polri.

Menurut dia SDM polri sangat besar, mulai dari tingkat mabes hingga level Polsek pun bisa menangani kasus korupsi. Oleh karena itu, sedianya SDM ini dimanfaatkan untuk membantu pencegahan korupsi.

"Sumber daya manusia yang besar dan berpengalaman ini harus dimanfaatkan," kata dia.

Kompas TV Pro kontra muncul setelah Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan dibentuknya tim Densus Tipikor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com