Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/10/2017, 11:22 WIB
Penulis Tim Cek Fakta
|
EditorTim Cek Fakta

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin meminta masyarakat untuk menunggu penjelasan resmi Pemerintah Amerika Serikat terkait alasan penolakan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memasuki negara tersebut.

Hasanuddin juga meminta agar tak ada pihak tak yang berspekulasi dan terpancing kabar-kabar bohong.

"Selama menunggu (penjelasan) saya mohon jangan terpancing dengan hoaks-hoaks yang tidak pada tempatnya. Nanti tidak baik untuk hubungan kedua negara maupun Panglima TNI," ujar Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10/2017).

Pelarangan tersebut, kata dia, bisa didasari atas bermacam alasan. Mulai dari alasan administrasi hingga kemungkinan adanya muatan politis di balik itu.

Ia menambahkan, pihak Imigrasi bekerja berdasarkan perintah dari pemerintah sehingga alasannya bisa bermacam-macam. Ini termasuk adanya pertimbangan intelijen.

"Bisa bermacam-macam bukan hanya pertimbangan intelijen. Mari kita tunggu saja hasilnya," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat itu.

(Baca juga: Kronologi Dilarangnya Panglima TNI Gatot Nurmantyo Masuk ke Wilayah AS)

Gatot Nurmantyo dilarang masuk ke wilayah AS pada Sabtu (21/10/2017). Saat itu Panglima TNI beserta delegasi masih berada di Bandara Soekarno-Hatta dan hendak check in.

"Panglima TNI siap berangkat menggunakan maskapai penerbangan Emirates. Namun beberapa saat sebelum keberangkatan ada pemberitahuan dari maskapai penerbangan bahwa Panglima TNI beserta delegasi tidak boleh memasuki wilayah AS," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Wuryanto di Kantor Panglima TNI, Jakarta Pusat, Minggu.

Padahal, saat itu, Gatot dan delegasi sudah mengantongi visa dari AS untuk hadir dalam acara Chiefs of Defense Conference on Countering Violent Extremist Organization.

Panglima TNI diundang secara resmi oleh Panglima Angkatan Bersenjata Amerika Serikat (AS). Jenderal Joseph F. Dunford yang merupakan sahabat sekaligus senior.

Gatot telah melaporkan kejadian ini pada Presiden Joko Widodo, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.

Ia juga telah mengirim surat kepada Jenderal Dunford untuk mempertanyakan insiden tersebut.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno LP Masudi menjelaskan, KBRI di Washington D.C telah mengirim nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri AS untuk meminta klarifikasi.

(Baca juga: Kemlu RI Minta Penjelasan AS soal Larangan Panglima TNI Memasuki AS)

Menlu Retno juga sudah melakukan pembicaraan melalui telepon dengan duta besar AS untuk Indonesia. Kebetulan, Dubes AS tidak berada di Jakarta. Rencananya, Retno juga akan memanggil Wakil Dubes AS pada Senin (23/10/2017).

Permintaan maaf juga telah disampaikan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph Donovan.

Dalam pernyataan tertulis juga menyebutkan bahwa Kedutaan Besar Amerika akan memfasilitasi keberangkatan Gatot ke Amerika.

"Duta Besar Amerika Serikat Joseph Donovan telah meminta maaf kepada Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi atas ketidaknyamanan yang dialami Jenderal Gatot," demikian pernyataan tertulis Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia yang dimuat di laman resmi Kedutaan Besar Amerika Serikat, Minggu (22/10/2017).

Adapun kejadian serupa pernah terjadi kepada para jenderal lainnya. Salah satu yang disebut Tubagus Hasanuddin adalah mantan Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin.

Beberapa jenderal lainnya yang juga pernah dilarang masuk AS di antaranya Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Jenderal TNI (Purn) Pramono Edhie Wibowo, hingga Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto.

Kompas TV Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo bersama delegasinya ditolak saat akan terbang ke Washington DC, Amerika Serikat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jawaban MK Usai Dituding Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup...

Jawaban MK Usai Dituding Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup...

Nasional
Sikap 'Cawe-cawe' Disebut Bisa Runtuhkan Kenegarawanan Jokowi ke Depan

Sikap "Cawe-cawe" Disebut Bisa Runtuhkan Kenegarawanan Jokowi ke Depan

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Bertemu Megawati di DPP PDI-P Siang Ini, Bahas Kerja Sama Pemilu 2024?

Zulhas dan Elite PAN Bertemu Megawati di DPP PDI-P Siang Ini, Bahas Kerja Sama Pemilu 2024?

Nasional
Ganjar Sebut 'Cawe-cawe' Jokowi Bukan Intervensi Politik Keseluruhan

Ganjar Sebut "Cawe-cawe" Jokowi Bukan Intervensi Politik Keseluruhan

Nasional
Ganjar Santai Elektabilitas Disalip Prabowo di Survei Litbang 'Kompas': Sebentar Akan Menang Lagi

Ganjar Santai Elektabilitas Disalip Prabowo di Survei Litbang "Kompas": Sebentar Akan Menang Lagi

Nasional
Menkumham: Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR Terkait RUU Perampasan Aset

Menkumham: Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR Terkait RUU Perampasan Aset

Nasional
Ungkap Cara Sindikat TPPO Menjerat Korban, Migrant Care: Dilihat yang Terdesak Ekonomi

Ungkap Cara Sindikat TPPO Menjerat Korban, Migrant Care: Dilihat yang Terdesak Ekonomi

Nasional
Ganjar Minta Relawan Tak Lakukan 'Bullying' dan Gunakan Isu SARA

Ganjar Minta Relawan Tak Lakukan "Bullying" dan Gunakan Isu SARA

Nasional
MK Diminta Pertimbangkan Putusan Sistem Pemilu Tak Berlaku untuk Pemilu 2024

MK Diminta Pertimbangkan Putusan Sistem Pemilu Tak Berlaku untuk Pemilu 2024

Nasional
Mahfud Harap Anies Dapat Tiket Pilpres, Jangan Sampai Dijegal Koalisinya Sendiri

Mahfud Harap Anies Dapat Tiket Pilpres, Jangan Sampai Dijegal Koalisinya Sendiri

Nasional
Pancasila Rumah (Anak) Kita

Pancasila Rumah (Anak) Kita

Nasional
Ganjar soal Relawan Jokowi Pecah: Saya Sangat Yakin Sebagian Besar ke Sini, Sebagian Kecil ke Sana

Ganjar soal Relawan Jokowi Pecah: Saya Sangat Yakin Sebagian Besar ke Sini, Sebagian Kecil ke Sana

Nasional
Eks Hakim Konstitusi: Konstitusionalitas Sistem Pemilu Bukan Wilayah MK

Eks Hakim Konstitusi: Konstitusionalitas Sistem Pemilu Bukan Wilayah MK

Nasional
Mahfud Bantah Ada Upaya Pemerintah Jegal Anies Maju Capres

Mahfud Bantah Ada Upaya Pemerintah Jegal Anies Maju Capres

Nasional
Soal Baliho Prabowo-Jokowi, Gerindra Bantah Memasang, PDI-P Singgung soal Asumsi

Soal Baliho Prabowo-Jokowi, Gerindra Bantah Memasang, PDI-P Singgung soal Asumsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com