Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terancam Tak Ikut Pemilu 2019, Partai Idaman Siap Mengadu ke Bawaslu

Kompas.com - 18/10/2017, 21:59 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai idaman menjadi salah satu dari 13 partai yang belum memenuhi syarat kelengkapan dokumen pada tahap pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Dengan demikian, partai pimpinan "Raja Dangdut" Rhoma Irama ini terancam tidak bisa melaju ke tahap penelitian administrasi.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah menyampaikan bahwa Partai Idaman akan membawa persoalan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Besok (Kamis, 19/10/2017), kami akan mengajukan gugatan ke Bawaslu sekitar pukul 14.00 atau 15.00 WIB. Kami sudah siapkan kuasa hukum," kata Ramdansyah saat dikonfirmasi, Rabu (18/10/2017).

(Baca juga: Catatan Bawaslu Terkait Proses Pendaftaran Parpol ke KPU)

Adapun obyek yang akan dipersoalkan, lanjut Ramdansyah, yakni mengenai kewajiban mengisi data partai pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.

Sebab, mekanisme ini tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), meskipun dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 11 Tahun 2017 itu diwajibkan.

"Obyek sengketanya kan kami dikatakan tidak bisa daftar terkait syarat kurang segala macam, tapi dasarnya pertamanya tentang Sipol yang wajib. Itu kan menyebabkan banyak hal tidak bisa atau gagal untuk upload atau apa," kata dia.

"Kami ajak partai lain yang sama punya masalah," ujarnya.

(Baca juga: Dokumen Belum Lengkap, 13 Parpol Terancam Tak Ikut Pemilu 2019)

Selain Partai Idaman, juga ada 12 partai lain yang terancam tidak lolos ke tahap verifikasi administratif, yakni Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Keadilan dan Persatuan Indpnesia (PKPI), Partai Bhinneka Indonesia (PBI), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Selain itu, PNI Marhaenisme, Partai Pemersatu Bangsa (PPB), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Rakyat, Partai Reformasi, Partai Republik Nusantara (Republikan), Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo), dan Partai Republik.

Terkait rangakaian tahapan, setelah dinyatakan lolos pada tahap pendaftaran maka dilakukan tahap penelitian administrasi.

Kemudian, KPU akan melakukan tahapan verifikasi faktual sejak 15 November 2017 hingga 5 Februari 2018. Setelah itu, ditetapkan partai politik peserta Pemilu 2019.

Kompas TV Ada 27 Parpol Daftar sebagai Calon Peserta Pemilu 2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com