Salin Artikel

Terancam Tak Ikut Pemilu 2019, Partai Idaman Siap Mengadu ke Bawaslu

Dengan demikian, partai pimpinan "Raja Dangdut" Rhoma Irama ini terancam tidak bisa melaju ke tahap penelitian administrasi.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah menyampaikan bahwa Partai Idaman akan membawa persoalan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Besok (Kamis, 19/10/2017), kami akan mengajukan gugatan ke Bawaslu sekitar pukul 14.00 atau 15.00 WIB. Kami sudah siapkan kuasa hukum," kata Ramdansyah saat dikonfirmasi, Rabu (18/10/2017).

Adapun obyek yang akan dipersoalkan, lanjut Ramdansyah, yakni mengenai kewajiban mengisi data partai pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.

Sebab, mekanisme ini tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), meskipun dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 11 Tahun 2017 itu diwajibkan.

"Obyek sengketanya kan kami dikatakan tidak bisa daftar terkait syarat kurang segala macam, tapi dasarnya pertamanya tentang Sipol yang wajib. Itu kan menyebabkan banyak hal tidak bisa atau gagal untuk upload atau apa," kata dia.

"Kami ajak partai lain yang sama punya masalah," ujarnya.

Selain Partai Idaman, juga ada 12 partai lain yang terancam tidak lolos ke tahap verifikasi administratif, yakni Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Keadilan dan Persatuan Indpnesia (PKPI), Partai Bhinneka Indonesia (PBI), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Selain itu, PNI Marhaenisme, Partai Pemersatu Bangsa (PPB), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Rakyat, Partai Reformasi, Partai Republik Nusantara (Republikan), Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo), dan Partai Republik.

Terkait rangakaian tahapan, setelah dinyatakan lolos pada tahap pendaftaran maka dilakukan tahap penelitian administrasi.

Kemudian, KPU akan melakukan tahapan verifikasi faktual sejak 15 November 2017 hingga 5 Februari 2018. Setelah itu, ditetapkan partai politik peserta Pemilu 2019.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/18/21593721/terancam-tak-ikut-pemilu-2019-partai-idaman-siap-mengadu-ke-bawaslu

Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke