Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pertimbangkan Pulau A Reklamasi Jadi Kampung Nelayan

Kompas.com - 18/10/2017, 15:18 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah saat ini tengah mempertimbangkan pulau A reklamasi teluk Jakarta akan dibangun untuk kampung nelayan.

"Kita pertimbangkan lagi ada pulau terluar itu pulau A karena akses yang lebih bagus untuk nelayan," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Pulau reklamasi di Pesisir Utara Jakarta rencananya akan terdiri dari 17 pulau, dari A hingga L. Saat ini yang sudah mulai dibangun adalah Pulau C, Pulau D dan Pulau G.

(baca: Luhut: Anies-Sandi Gubernur Semua Orang DKI, Bukan Satu Kelompok)

Luhut mengakui memang banyak kontroversi terkait pembangunan pulau reklamasi, khususnya tentang keberpihakan kepada nelayan.

Namun, Luhut memastikan bahwa nelayan tidak akan dirugikan dengan pembangunan proyek reklamasi ini.

"Ada kita hitung dengan baik kalau masalah nelayan betul kita perhatikan, jangan sampai nelayan dirugikan, itu dijamin pasti baik," ujarnya.

(baca: Luhut Persilakan Anies-Sandi jika Ingin Hentikan Reklamasi Jakarta)

Luhut mengatakan, nantinya pemerintah Provinsi Banten yang akan mengatur mengenai teknis pembangunan pulau A untuk nelayan.

"Karena itu sudah di luar DKI," ujarnya.

Luhut juga menegaskan proyek reklamasi layak dilanjutkan berdasarkan kajian yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

(baca: Luhut Minta Anies-Sandi Tanggung Jawab jika Jakarta Tenggelam karena Stop Reklamasi)

Terkait dengan janji Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno semasa kampanye yang ingin menghentikan proyek reklamasi, menurut Luhut, hal tersebut akan segera dibahas.

Luhut memastikan, dirinya siap untuk bertemu Anies-Sandi untuk membahas polemik proyek reklamasi ini.

Kompas TV Pengembang sudah menyetujui pembangunan infrastruktur yang diminta pemerintah pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com