JAKARTA, KOMAS.com - Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal mengatakan, penolakan reklamasi Teluk Jakarta merupakan aspirasi yang telah lama disuarakan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Karena itu, ia menilai, Anies-Sandi wajib menepati janjinya soal penolakan reklamasi meski harus berhadapan dengan pemerintah pusat.
"Inilah yang nanti menjadi batu ujian pertama buat Anies-Sandi. Saya kira karena aspirasi ini ada di masa kampanye dan terus menguat sekarang ini," kata Musatafa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10/2017).
(baca: Fadli Zon Ingatkan Anies-Sandi Penuhi Janji soal DP 0 Persen dan Reklamasi)
Terlebih, lanjut Mustafa, saat ini Anies-Sandi memiliki kewenangan dan perangkat untuk mendalami dan mencari solusi dari permasalahan tersebut.
Ia mengatakan, Anies-Sandi perlu melakukan dialog intensif dengan pemerintah pusat agar permasalahan itu cepat selesai.
"Kemarin sebagai penonton di luar bisa mengkritisi tapi sebagai penanggung jawab beliau bisa melihat detail persoalannya di mana. Dengan kewenangannya itu tentu Anies-Sandi bisa membuat formula yang paling baik," lanjut dia.
(baca: Jaga Kepercayaan Publik, Anies-Sandi Harus Konsisten Tolak Reklamasi)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B Panjaitan sebelumnya mencabut penghentian sementara (moratorium) pembangunan pulau reklamasi di Teluk Jakarta.
Luhut telah mengeluarkan Surat Menko Maritim Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 pada 5 Oktober 2017 tentang pencabutan penghentian sementara (moratorium) pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Surat yang ditandatangani Luhut itu berbunyi, "Dengan ini diberitahukan bahwa penghentian sementara (moratorium) pembangunan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta (sebagaimana dalam surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor : 27.1/Menko/Maritim/IV/2016, tanggal 19 April 2016), dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi."
Surat itu disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta saat itu, Djarot Saiful Hidayat.