Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Persilakan Anies-Sandi jika Ingin Hentikan Reklamasi Jakarta

Kompas.com - 17/10/2017, 17:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mempersilakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno jika ingin menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Luhut dalam acara "Coffee Morning" dengan wartawan di Jakarta, Selasa (17/10/2017), hanya mengingatkan agar Anies merealisasikan janji kampanyenya itu sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau sesuai aturan ya kita ikuti. Tidak ada kepentingan saya di situ. Kalau aturannya memang demikian, kita hidup dengan aturan, bukan emosi dan sekadar wacana. Saya sesuai kewenangan saya, ya saya kerjakan. Kalau mau dia hentikan, dia batalkan, ya silakan saja," kata Luhut seperti dikutip Antara.

Menurut Luhut, keputusan untuk mencabut moratorium reklamasi Teluk Jakarta dilakukan bukan tanpa alasan.

(baca: PKS: Masalah Reklamasi Teluk Jakarta Ujian Pertama Anies-Sandi)

Pencabutan itu dilakukan setelah pengembang memenuhi persyaratan yang diminta pemerintah guna melanjutkan proyek di Pulau C, D dan G.

Ia juga menjelaskan pencabutan moratorium itu dilakukan atas surat yang dikeluarkan Menko Maritim sebelumnya, Rizal Ramli, setelah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberikan persetujuan untuk mencabut semua sanksi pengembang karena telah memenuhi persyaratan.

Luhut menambahkan, keputusannya mencabut moratorium juga sesuai kewenangannya sebagai Menko Maritim.

"Itu ada batas-batas kewenangan kita, jangan kita pikir kita ini bisa langsung all the way ke langit. Saya sebagai Menko pun ada batasan. Presiden ada batasan. Gubernur pun ada batasan, jangan mikir jadi Gubernur DKI bisa segala macam," katanya.

(baca: Susi Sebut Kelanjutan Reklamasi Teluk Jakarta Tergantung Luhut dan Anies)

Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Kemaritiman Ridwan Djamaluddin, dalam kesempatan yang sama, menjelaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah dua kali mengajukan permohonan pencabutan moratorium karena kewajiban yang sudah dipenuhi pengembang.

Dengan demikian, lanjut dia, pemerintah pusat memutuskan untuk mencabut moratorium karena tidak ada lagi alasan untuk tetap melakukan pemberhentian sementara proyek yang masuk Proyek Strategi Nasional (PSN) itu.

(baca: Ditanya Komitmen Batalkan Reklamasi, Anies Suruh Lihat Janjinya di Website)

Ridwan juga mengatakan pernah bertemu dan memberikan penjelasan gamblang, termasuk pertimbangan teknis, legal dan sosial, kepada salah satu utusan Sandiaga Uno.

"Jika masih ada yang diperlukan, akan berikan keterangan lebih lanjut, kami siap," katanya.

Berbagai pihak menagih janji kampanye Anies-Sandi untuk menghentikan reklamasi teluk Jakarta.

Setelah resmi memimpin DKI, Anies enggan berkomentar soal janjinya itu.

Kompas TV Tim Sinkronisasi menyarankan pasangan Anies – Sandi mengkaji lagi kebijakan reklamasi Teluk Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com