JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mempersilakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, jika ingin menghentikan proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
Namun, Luhut mengingatkan proyek reklamasi sangat penting untuk mencegah Jakarta tenggelam.
"Kalau mau distop ya bikin aja situ stop, nanti kalau udah Jakarta tenggelam atau menurun, ya tanggung jawab. Jadi jangan nanti lari dari tanggung jawab di kemudian hari," kata Luhut, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (8/5/2017).
Luhut mengatakan, berdasarkan kajian, tanah Jakarta akan tenggelam 8-23 cm apabila proyek pembangunan reklamasi dan tanggul laut raksasa tidak dilaksanakan.
"Enggak ada alasan kita membatalkan sampai hari ini ya," kata dia.
(Baca: Sandiaga Tegaskan Lagi, Pihaknya Tolak Reklamasi)
Luhut tak menjawab saat ditanya apakah ada rencana pertemuan dengan Anies-Sandi dalam waktu dekat untuk membicarakan proyek reklamasi.
Namun, ia menegaskan, reklamasi ini memiliki landasan hukum yang kuat.
Keputusan Presiden untuk membangun proyek reklamasi sudah diteken mulai dari Presiden kedua Soeharto hingga Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono.
"Bukan zamannya Pak Jokowi lho, jangan dikaitkan sama Pak Jokowi. Pak Jokowi itu hanya melanjutkan Keppres dari Pak Harto kemudian Pak SBY. Jadi landasan hukumnya sangat kuat," ujar dia.
Penghentian proyek reklamasi menjadi salah satu janji Anies-Sandi saat kampanye.
Sandiaga mengatakan bahwa proyek reklamasi hanya menguntungkan pihak tertentu.
(Baca: Anies Belum Pastikan Kelanjutan Mengenai Reklamasi Usai Ditetapkan)
"Kami mengambil keputusan untuk dihentikan (proyek reklamasi)," ujar Sandiaga di kawasan Petojo, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017) lalu.
Setelah memenangi pilkada DKI, Sandiaga mengatakan bahwa kelanjutan proyek reklamasi akan dibahas bersama dengan pemerintah pusat.
"Itu (Reklamasi) nanti akan kita bahas setelah penetapan. Kita akan fokus setelah penetapan," kata Sandiaga di Jakarta, Minggu (24/4/2017).
Namun, setelah penetapan oleh KPUD DKI Jakarta, Jumat (5/5/2017), Anies Baswedan enggan menjelaskan mengenai kelanjutan proyek reklamasi.
"Nanti kita lihat, ya," kata Anies singkat.
(Baca: Soal Reklamasi, Sandiaga Janji Semua Proyek Akan Berpihak ke Rakyat)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.