JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2002, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, dapat terus mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menanggapi pelantikan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang dilaksanakan Senin (16/10/2017). Pesan ini juga disampaikan KPK untuk kepala daerah di wilayah lainnya.
"Semoga dengan terpilihnya kepala daerah baru, apakah itu di Jakarta ataupun di daerah-daerah yang lain, maka upaya pencegahan tindak pidana korupsi bisa jauh lebih kuat," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
Ia menyampaikan, KPK sebelumnya sudah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah maupun pemerintah kota, termasuk DKI Jakarta, dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Ke depan, kerja sama itu sedianya bisa lebih dikuatkan dan ditingkatkan.
(Baca juga: Fadli Zon: Yang Dibutuhkan Anies-Sandi Sikap Kritis, Bukan Puja-puji)
Selain itu, tambah Febri, KPK juga mengingatkan agar para kepala daerah selalu menjalankan tugas sesuai fungsinya. Ia juga mengingatkan bahwa jabatan kepala daerah yang diemban saat ini merupakan amanat dari masyarakat.
"Kepala daerah yang ada di Indonesia, bekerja sesuai dengan amanat yang memang diatur dan dipilih oleh masyarakat. Jadi, masyarakat yang memilih tentu amanatnya banyak terhadap kepala daerah tersebut," kata dia.
Kerja sama antara KPK dan Pemprov DKI Jakarta salah satunya diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait pajak dan retribusi daerah pada Jumat (3/2/2017) lalu.
Dalam perjanjian itu disepakati bahwa Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Tim Optimalisasi Penerimaan Daerah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah kebocoran penerimaan pajak.
Kerja sama dilakukan untuk mencapai target penerimaan pajak DKI pada 2017 yang dipatok lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.
"Tahun ini memang kami targetkan naik Rp 4 triliun, jadi totalnya Rp 35,2 triliun. Tentu angka ini menurut persepsi kami bisa dicapai sepanjang kami komitmen dan petugas pajaknya juga komit," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta.
Saefullah mengatakan, petugas pajak harus berkomitmen agar tidak ada pajak yang bocor. Jika ada indikasi kebocoran, KPK akan mengambil tindakan.
Presiden Joko Widodo melantik Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Istana Negara, Senin sore. Pelantikan didasarkan pada surat Keputusan Presiden Nomor 83 Tahun 2017.