Dan.. kasus hukum itu pun bergulir…
Pemanggilan Polisi terhadap 3 media, KompasTV, Majalah Tempo, dan Inilah.com, mulai dilaksanakan di Polda Metro Jaya atas laporan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Aris Budiman. KompasTV dipanggil pertama kali. Tempo dan Inilah.com masih menunggu surat panggilan.
Rabu, 11 Oktober 2017, sekitar pukul 10.30 wib, saya memutuskan untuk mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Saya berjalan menuju ke gedung yang letaknya persis di sebelah gedung utama tempat pimpinan tertinggi alias Kapolda Metro Jaya berkantor.
Ini adalah kedatangan saya pertama kali ke Polda Metro Jaya setelah surat panggilan terhadap saya dan Pemimpin Redaksi KompasTV, Rosianna Silalahi, tiba sekitar 10 hari sebelumnya.
Saya tidak datang pada panggilan pertama karena saya berpendapat, segala sengketa dalam penyelesaian terkait pemberitaan pers diselesaikan melalui Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Namun kali ini saya datang karena polisi tidak kunjung mengubah laporan ini melalui UU Pers.
“Saya datang memenuhi kewajiban saya di mata hukum sebagai warga negara Indonesia. Namun dalam jawaban pemeriksaan, tindak tanduk dan perilaku, seluruhnya akan saya dasarkan pada pelaksanaan Undang Undang Pers yang bersifat khusus,” demikian keterangan saya pada puluhan awak media yang langsung menyergap saya begitu tiba di gedung Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
Keterbukaan
Saya tidak sendiri. Saya membawa serta tim program AIMAN KompasTV untuk dilanjutkan menjadi sebuah proses peliputan yang rencananya akan tayang di program AIMAN di KompasTV, Senin, 16 Oktober 2017 pukul 8 malam, hari ini.
Mengapa saya menjadikan pemeriksaan ini sebuah peliputan. Saya mendasari pada seluruh kiprah perjalanan AIMAN selama ini.
Program AIMAN selalu menyajikan keterbukaan dalam setiap topik yang diangkat. Demikian pula kali ini. Saya tetap bertekad agar dunia jurnalistik di Indonesia selalu mendapat tempat di masyarakatnya karena dua hal.
Pertama nurani yang sensitif dan tajam dalam melihat, demi keadilan dan kemanusiaan. Kedua, keterbukaan dalam proses kerjanya.
Peliputan yang berujung laporan
Saya akan bercerita duduk permasalahannya.