Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Perppu Ormas, DPR Undang Tiga Menteri

Kompas.com - 16/10/2017, 10:28 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR melanjutkan pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas).

Tiga menteri hadir dalam pembahasan tersebut, yakni Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly serta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto menuturkan, rapat pada Senin (16/10/2017) ini, menindaklanjuti paparan pemerintah pada rapat dua minggu lalu.

"(Rapat hari ini) untuk menyampaikan pendapat mini fraksi. Maka yang disampaikan pemerintah dua minggu lalu direspons oleh fraksi," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

(baca: Dengan Nada Tinggi, Ketua MK Ceramahi Penggugat Perppu Ormas)

Masing-masing fraksi akan menanggapi pemerintah soal rapat pembahasan Perppu Ormas beberapa waktu lalu. Jika disetujui oleh mayoritas fraksi, maka pembahasan akan dilanjutkan.

Yandri menambahkan, pihaknya sudah merencanakan panggilan terhadap beberapa pihak pada hari berikutnya.

"Kalau setuju (dibahas lebih lanjut) besok kami akan mulai memanggil para pihak," ucap Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

(baca: Penggugat Perppu Ormas Kritik Ketua MK dalam Sidang Uji Materi)

Yandri berharap, pembahasan Perppu Ormas akan selesai sesuai waktu yang ditentukan dan segera dibawa ke pembahasan tingkat dua untuk dimintai persetujuan.

"Insya Allah 24 Oktober itu sudah akan dibawa di rapat paripurna untuk mengambil keputusan apakah Perppu Ormas diterima atau ditolak," kata dia.

Saat ini, sejumlah fraksi sudah menyatakan penolakannya terhadap Perppu Ormas, seperti Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan PAN.

Dalam proses pembahasan, Komisi II mengagendakan pemanggilan terhadap beberapa pihak termasuk Kapolri, Panglima TNI, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan Menteri Agama.

Sejumlah ormas juga akan diundang. Tak menutup kemungkinan, eks anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) juga termasuk dalam daftar anggota Ormas yang akan dimintai pendapat.

Kompas TV Anggota komisi II DPR RI menggelar rapat pembahasan PERPPU Ormas bersama sejumlah unsur dari pemerintah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com