Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Lima Parpol Tingkat Nasional yang Belum Isi Sipol KPU

Kompas.com - 12/10/2017, 15:19 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga saat ini, sebanyak 25 partai politik tingkat nasional telah mengisi data partai pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Puluhan parpol itu merupakan bagian dari 30 parpol di tingkat nasional yang telah mendapatkan username dan password akun Sipol dari KPU.

"Dari 30 parpol yang diberikan akses, sampai saat ini yang mengisi Sipol sudah 25 partai," kata Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2017).

Dengan demikian, masih ada lima parpol lagi yang belum mengisi data partai di Sipol KPU. 

Namun, Hasyim enggan mengungkapkan lima parpol tersebut.

Baca: KPU Kembalikan Berkas Pendaftaran PSI dan PDI-P untuk Pemilu 2019

"Saya sebutin jumlahnya saja ya. Persentasenya parpol yang isi Sipol di atas 75 persen ada 20 partai. Itu nasional semua," kata Hasyim.

Hasyim mengatakan, bagi parpol yang kesulitan mengisi data partainya pada Sipol KPU bisa berkonsultasi dengan tim helpdesk penyelenggara pemilu.

"Helpdesk kan ada beberapa fungsi, bisa konsultasi via phone, datang. Semua pertanyaan kami catat semua apa persoalannya, solusi, semua tercatat. Intinya bahwa kalau ada partai minta difasilitasi akses Sipol ya kita fasilitasi karena itu tugas KPU," kata dia.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Hanura, Mukhtar Tompo mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja KPU dalam menyiapkan mekanisme pendaftaran parpol untuk Pemilu 2019 mendatang.

"Sipol yang diberlakukan KPU kami nilai sangat efektif untuk kebaikan organisasi parpol secara internal, dan membantu dalam perbaikan administrasi parpol," kata dia.

Baca: Usai Daftar Peserta Pemilu 2019, Sekjen PDI-P Kritik Sipol KPU

Mukhtar mengatakan, Sipol turut membantu parpol dalam merapikan database keanggotaan dan kepengurusan suatu parpol.

"Ketika adminitrasi partai sudah rapi, parpol yang bersangkutan mudah melakukan konsolidasi apapun. Mutasi penduduk dari satu parpol ke parpol lain juga akan tercatat secara otomatis," ujar dia.

"Ini akan mencegah terjadinya kegandaaan kepengurusan dan keanggotaan parpol," kata Sekretaris Tim Pemberkasan DPP Hanura tersebut.

Sejak 18 September 2017, parpol sudah bisa melakukan pengisian data partai melalui Sipol KPU RI.

Batas akhir input ada di Sipol hingga 16 Oktober 2017 atau berbarengan dengan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu Serentak 2019 yang telah dibuka sejak 3 Oktober 2017.

Input data melalui Sipol tersebut merupakan mekanisme yang wajib dilalui parpol agar bisa mendaftar untuk ikut Pemilu 2019.

Pada Sipol, parpol harus mengisi data mengenai kepengurusan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan; data anggota tingkat kabupaten/kota; dan data pendukung seperti SK Kemenkumham, lambang partai, serta nomor rekening dan data lainnya.

Kompas TV Jokowi Ajak TNI-Polri Amankan Pilkada & Pilpres


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com