Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barang Sitaan Bisa Dilelang Sebelum Putusan Inkrah

Kompas.com - 12/10/2017, 05:47 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Unit Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK (Labuksi) Irene Putri mengatakan, barang sitaan dapat dilelang meskipun belum ada putusan hukum berkekuatan tetap (inkrah) dari pengadilan dalam suatu kasus.

Hal ini sesuati aturan Pasal 45 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Pasal 45 KUHAP menyatakan itu tapi terbatas untuk barang mudah rusak, sulit perawatannya, sehingga bisa dilelang lebih dulu," kata Irene dalam sebuah diskusi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (11/10/2017).

Meski demikian, untuk melakukan lelang terhadap barang-barang tersebut perlu didahului dengan adanya persetujuan dari pihak tersangka/terdakwa atau kuasanya.

Baca: Pansus Angket Ingatkan KPK Benahi Barang Sitaan Pasca-lelang Mobil

Persetujuan tersebut demi memberikan kepastian hukum. Sebab, dalam tahap ini pengadilan belum memutuskan bahwa barang yang disita itu akan dikembalikan atau tidak kepada tersangka.

"Kalau akhir putusan tanpa persetujuan dan ketika putusan hakim dikembalikan ke terdakwa, harus dicarikan barang yang sama dengan yang dilelang. Jadi, persetujuan tersangka penting," kata dia.

Ia menambahkan, KPK pernah beberapa kali melakukan lelang terhadap barang milik tersangka yang perkaranya belum inkrah.

Baca: Soal Barang Sitaan, KPK Tegaskan Selalu Koordinasi dengam Rupbasan

Salah satunya, lelang 30 ekor sapi milik Bupati Subang Ojang Sohandi.

Dari hasil pelelangan sapi-sapi tersebut diperoleh Rp 926 juta yang selanjutnya akan digunakan sebagai barang bukti dalam perkara korupsi yang melibatkan Ojang.

Pelelangan dilakukan secara online pada 6 September 2016 lalu oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta yang juga membawahi Subang dan Karawang.

Kompas TV Dari sederet mobil barang sitaan KPK yang dilelang hari ini (22/9), mobil Jeep Wrangler terjual dengan harga tertinggi senilai Rp 460 juta.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

Nasional
KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Nasional
Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Bea'

Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Bea"

Nasional
KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com