Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjenpas: Melanggar Hukum, Barang Sitaan Tak Tercatat di Rupbasan

Kompas.com - 29/08/2017, 21:54 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ma'mun menuturkan penyimpanan barang sitaan dan rampasan didaftarkan dan disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

Hal itu diungkapkannya menjawab pertanyaan Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu soal barang sitaan dan rampasan KPK yang tak didaftarkan ke rupbasan. Jika tak didaftarkan maka hal itu dianggap melanggar peraturan perundang-undangan.

"Kalau itu tidak dilaporkan melanggar peraturan perundang-undangan," kata Ma'mun dalam rapat bersama pansus angket di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Meski begitu, Ma'mun melanjutkan, rupbasan menjalankan tugasnya dalam posisi pasif dan hanya bertanggungjawab secara fisik. Rupbasan hanya akan bertanggung jawab atas barang-barang yang diserahkan dan dilengkapi surat berkaitan dengan proses pro justisia.

"Mengenai proses di luar itu kami tidak mengetahui dan kalau terjadi suatu pelanggaran," tuturnya.

(Baca: Dalami soal Barang Sitaan, Pansus Angket KPK Undang Ditjen Pemasyarakatan)

Dalam rapat tersebut turut hadir lima kepala Rupbasan wilayah DKI Jakarta dan Tangerang. Masing-masing memaparkan secara rinci barang titipan dari KPK.

Beberapa barang yang sitaan dan rampasan yang dititipkan antara lain mobil, motor serta empat unit mesin (seperti mesin kompresor dan mesin cetak).

Pansus kemudian mempermasalahkan karena tak ada satu pun Rupbasan di DKI dan Tangerang yang dititipkan sitaan dan rampasan benda tak bergerak.

Padahal, Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar mengatakan, KPK juga pernah menyita aset berupa tanah. Lebih jauh, ia ingin agar Dirjenpas juga mengkonfirmasi Rupbasan di seluruh Indonesia.

"Dari lima kepala rupbasan, tidak ada satu pun yang memiliki data tentang tanah, bangunan dan ruko," tutur Agun.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu juga mempermasalahkan perihal tak tercatatnya aset tak bergerak di Rupbasan. Padahal, dalam beberapa kasus KPK mengklaim telah melakukan penyitaan aset terbesar.

"Klaim aset terbesar disita tapi data di Rupbasan cuma mobil itu. Kejanggalan ini sedang kami dalami," kata Masinton.

Kompas TV Yulianis menyatakan ada mantan komisioner KPK yang mendapat sejumlah uang dari mantan bosnya, Muhammad Nazaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

Nasional
KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Nasional
Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Bea'

Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Bea"

Nasional
KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

Nasional
DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com