Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Kerja, Setya Novanto Kumpulkan Pengurus Partai

Kompas.com - 10/10/2017, 16:20 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Setya Novanto mulai kembali bekerja, Selasa (10/10/2017).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Novanto tiba di Gedung DPR RI sekitar pukul 11.00 WIB.

Namun, Novanto tidak masuk melalui pintu Nusantara III, pintu yang biasa dilalui Pimpinan DPR, MPR dan DPD.

Beberapa pimpinan Partai Golkar berkumpul di Ruangan Novanto yang terletak di Lantai III, Gedung Nusantara III DPR. Namun, pertemuan berlangsung tertutup.

Adapun beberapa petinggi Golkar yang terlihat antara lain Bendahara Umum Partai Golkar Robert Kardinal, serta beberapa pengurus DPP Partai Golkar seperti Yahya Zaini, Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Nurul Arifin, Meutya Hafidz, dan Satya Widya Yudha.

Baca: Vertigo, Jantung, hingga Tumor, Ini Penyakit yang Diidap Setya Novanto

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono juga terlihat mendatangi Gedung DPR.

"Ya, hari pertama kerja ya," ujar Kabid Kerjasama Ormas dan Lembaga Kepartaian Rambe Kamarul Zaman saat ditemui di Lantai Dasar Gedung Nusantara III DPR, Selasa.

Rambe enggan menyampaikan lebih lanjut soal pertemuan tersebut. Menurut dia, satu hal yang disampaikan adalah pendaftaran partai politik di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Banyak cerita aja lah," ujar Anggota Komisi II DPR itu.

Kehadiran Novanto juga dikonfirmasi oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Syadzily. Namun, ia belum sempat bertemu dengan Novanto.

Novanto, kata dia, akan langsung memimpin rapat pleno partai pada Rabu (11/10/2017).

Baca: Pulang dari Rumah Sakit, Setya Novanto Langsung Aktif di Partai

"Besok juga sudah confirm memimpin rapat pleno. Agendanya menyampaikan dan melaporkan persiapan HUT dan Rakernas," kata Ace.

Novanto sudah keluar dari Rumah Sakit Premier, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (2/10/2017), setelah menjalani perawatan atas sejumlah penyakit yang dideritanya.

Ia keluar dari rumah sakit tiga hari setelah memenangi gugatan praperadilan yang diajukannya. 

Novanto kini terbebas dari status tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP setelah hakim Cepi Iskandar menerima gugatan praperadilannya.

Kompas TV Tidak Hadir Jadi Saksi, Setya Novanto Periksa Kesehatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com