Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Dilaporkan Djan Faridz ke Penegak Hukum, Apa Tanggapan Menkumham?

Kompas.com - 10/10/2017, 14:27 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly tak mempermasalahkan rencana Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz, yang ingin melaporkannya ke penegak hukum.

Ia akan menghadapi laporan itu.

"Segala sesuatunya kami hadapi dengan baik. Enggak ada masalah," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Menurut dia, setiap orang berhak menyampaikan pandangannya, termasuk soal kepengurusan PPP.

Baca: Djan Faridz Sebut SK untuk Kubu Romahurmuziy Timbulkan Kerugian Negara

Baik Djan maupun kubu Romahurmuziy, kata Yasonna, sama-sama mengirimkan surat kepadanya. Surat tersebut berisi soal tafsiran masing-masing terhadap putusan hukum.

Kementerian Hukum dan HAM masih melakukan pengkajian. Namun, untuk sementara, kubu Romi adalah pihak yang dinyatakan sah secara hukum.

"Kalau dari segi ketentuan perundang-undangan kan yang sudah mendapat keputusan sementara ini kan saat ini masih Romi," ucap Politisi PDI Perjuangan itu.

Djan Faridz sebeelumnya mengatakan, akan melaporkan Yasonna Laoly ke aparat penegak hukum.

Menurut Djan, Yasonna telah melanggar aturan atas penerbitan Surat Keputusan (SK) PPP untuk kubu Muhammad Romahurmuziy (Romi).

Baca juga: PPP Kubu Djan Faridz Desak Pemerintah Tunda Pencairan Dana Banpol

Bahkan, Djan menilai penerbitan SK itu menimbulkan kerugian negara.

Menurut dia, Yasonna melanggar aturan dalam penerbitan SK bagi pihak Romi.

Djan mengatakan, saat itu pihaknya sudah memenangkan perkara. Namun, karena dokumennya dianggap masih ada yang kurang, maka Yasonna menerbitkan SK untuk kubu Romi.

"Putusan 601 yang menyatakan Muktamar Jakarta itu Muktamar yang sah pada saat itu, terus beliau (Yasonna) juga mempertimbangkan bahwa Muktamar Jakarta dokumennya belum lengkap dan untuk mengisi kekosongan hukum, Menkumham menerbitkan SK untuk Romy," kata dia.

"Nah itulah keputusan yang melanggar segala macam kaidah hukum yang ada di Indonesia. Melanggar undang-Undang Dasar 45, melanggar asas Pancasila, melanggar Undang-Undang Partai Politik, melanggar sumpah jabatan, membohongi Tuhan dengan melanggar sumpah jabatan," ucap Djan Faridz usai beraudiensi dengan Pimpinan KPU RI, di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (9/10/2017).

Kompas TV PPP Kubu Djan Faridz Tuntut SK Kepengurusan Diterbitkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com