Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Angket: KPK Jangan Sok Jago Sendiri

Kompas.com - 10/10/2017, 10:07 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya menilai KPK tak bisa hanya sendirian memberantas korupsi, melainkan bekerja sama dengan lembaga-lembaga negara lainnya.

Ia mengatakan, korupsi di Indonesia sudah sangat masif, terstruktur, dan sistematis sehingga diperlukan sistem pemberantasan yang juga masif.

"KPK jangan sok hebat sendiri, jangan sok jago sendiri. Tidak mungkin korupsi di Indonesia ini akan bisa ditanggulangi oleh KPK sendiri tanpa koordonasi dengan instansi dan lembaga terkait lainnya," ujar Eddy melalui pesan singkat, Selasa (10/10/2017).

Salah satunya, melalui kerja sama dengan lembaga DPR. Eddy menilai, saat ini dukungan politis untuk KPK. Dukungan untuk KPK hanya berasal dari LSM.

Baca: Dapat Predikat "Best Practices" dari PBB, KPK Harap UU Tidak Direvisi

Bentuk dukungan politis tersebut, menurut dia, melalui undang-undang terkait.

Hal ini sekaligus merespons pernyataan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif yang berharap tak ada revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Lebih penting lagi (jika) ada dukungan secara politis oleh DPR dan pemerintah dalam hal penguatan melalui UU," ujar Eddy.

Jika kerja sama dengan institusi lain terbina dengan baik,  maka KPK akan menjadi lembaga yang sangat kuat dalam pemberantasan korupsi.

Menurut Eddy, KPK saat ini masih lemah dalam pemberantasan korupsi, terutama pada kasus-kasus besar.

Baca: Pimpinan KPK: Temuan Pansus Tidak Ada yang Baru

Ia menilai, KPK hanya mampu membongkar kasus "recehan" dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). Operasi tersebut dinilainya terkesan tebang pilih dan bermuatan politis.

Politisi PDI Perjuangan itu beranggapan, penguatan KPK melalui kerja Pansus menjadi relevan karena adanya sejumlah temuan Pansus soal penyimpangan lembaga tersebut.

"Baik dari segi kelembagaan, kewenangan, sumber daya manusia dan dari aspek penggunaan APBN. Sedangkan kita tetap mengharapkan KPK kuat," kata Anggota Komisi III DPR itu.

Sebelumnya, usai menerima penghargaan dari United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), Laode berharap UU KPK tak direvisi.

Menurut Laode, yang harus diubah adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

"Kelembagaan KPK itu oleh review-nya dianggap best practices di dunia. Jadi yang diubah jangan Undang-Undang KPK, tapi Undang-Undang Tipikornya. Jadi mana yang gatal, mana yang digaruk, ini beda," kata Laode dalam jumpa pers bersama delegasi UNCAC di Hotel Four Points, Jakarta, Senin (9/10/2017).

Kompas TV Presiden Joko Widodo menolak permohonan konsultasi dari Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com