Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Minta Dugaan Mahar Pilkada Jawa Barat Diselesaikan Secara Internal

Kompas.com - 05/10/2017, 13:47 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyatakan semestinya persoalan dugaan mahar politik di Pilkada Jawa Barat diselesaikan scara internal.

Ia menyayangkan persoalan yang belum jelas duduk persoalannya itu semestinya tidak diselesaikan oleh pihak luar, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Ya, ini kan sebetulnya persoalan internal partai. Kalau persoalan internal partai kan seharusnya dicarikan penyelesaian internal terlebih dahulu. Sehingga kita tidak menimbulkan masalah sampai kemudian dilihat oleh publik," kata Ace saat dihubungi, Kamis (5/10/2017).

Oleh karena itu, ia menyarankan agar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jawa Barat sekaligus Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, mengklarifikasi secara jelas pihak yang memintanya mengeluarkan mahar politik sebesar Rp 10 miliar.

(Baca: Dedi Mulyadi Kenal Orang yang Minta Mahar Rp 10 Miliar)

Terlebih, kata Ace, dimungkinkan pihak yang menjanjikan Surat Keputusan (SK) pencalonan gubernur Jawa Barat kepada Dedi bukan pengurus Golkar.

"Saya tidak tahu pihak yang disebut, dan kenapa Bawaslu terlibat. Karena kan ini perlu ada pembuktian secara faktual, diklarifikasi dan diselesaikan secara baik di internal. Supaya persoalan ini tidak menimbulkan persepsi yang negatif di mata orang lain," lanjut Ace.

Anggota Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, Bawaslu Provinsi Jawa Barat akan memanggil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi pernyataan Dedi perihal permintaan mahar Rp 10 miliar dengan tujuan memuluskan surat rekomendasi pencalonannya sebagai Gubernur Jawa Barat pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018.

(Baca: Dedi Mulyadi Mengaku Sudah Lapor ke Sekjen DPP Golkar soal Mahar Rp 10 Miliar)

"Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Jawa Barat, itu mau dipanggil, kayaknya. Sedang dikaji untuk dipanggil," kata Afif di Kantor Kode Inisiatif, Tebet Timur Dalam, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2017).

Menurut Afif, Bawaslu memiliki kendala menindaklanjuti persoalan tersebut jika tidak didahului laporan dari masyarakat.

"Kalau ada laporan, kami enak ini (menindaklanjutinya)," kata dia.

Ia mengatakan, jika ditemukan penyimpangan, maka ditangani oleh Bawaslu Provinsi Jabar.

(Baca: Soal Mahar Rp 10 Miliar, Bawaslu Jawa Barat Akan Panggil Dedi Mulyadi)

Sementara, Bawaslu Pusat akan menyarankan langkah-langkah apa saja yang dapat dilakukan. Misalnya, meminta klarifikasi.

"Kan levelnya provinsi, jadi ya (Bawaslu) provinsi yang melakukan," kata dia.

Dedi Mulyadi sebelumnya membocorkan perihal mahar itu saat berorasi di depan ratusan kader Golkar dari seluruh daerah di Jawa Barat yang berunjuk rasa mengecam terbitnya surat bodong DPP Partai Golkar untuk mendukung Ridwan Kamil di Pilkada Jawa Barat 2018 mendatang.

Kompas TV Beredar Surat DPP Golkar, Ini Kata Dedi Mulyadi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com