Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB Pasang Sirine dan Rambu Peringatan Bahaya di Sekitar Gunung Agung

Kompas.com - 30/09/2017, 16:23 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memasang sirine di enam titik di sekeliling radius berbahaya dari Gunung Agung di Kabupaten Karangasem Bali. 

Sirine ini untuk memberikan peringatan dini kepada masyarakat jika Gunung Agung meletus.

Sirine ini dikenal dengan nama iRaditif (iCast Rapid Deployment Notification System) yang merupakan sirine mobile yang dapat dipindahkan dengan kendaraan. 

BNPB mendatangkan secara khusus dari Gudang Peralatan BNPB di Sentul, Bogor ke Karangasem, setelah Gunung Agung naik status awas.

(Baca: Kampung Sepi, Ibu Rauh Jualan di Pos Pemantauan Gunung Agung)

 

"Bunyi sirine ini mampu menjangkau radius 2 kilometer, bahkan dapat lebih jauh jika suara terbawa angin," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/9/2017).

Enam lokasi sirine terdapat di Polsek Selat, Polsek Rendang, Pos Polisi Tianyar, Polsek Kubu, Koramil Kota Karangasem, dan Koramil Abang.

Mekanisme kerjanya manual. Sirine dibunyikan oleh petugas atau operator sirine setelah mendapat perintah dari petugas di Posko Utama Tanah Ampo Karangasem.

Posko terhubung dengan Pos Pengamatan Gunung Agung yang memberikan informasi tentang bahaya letusan.

Petugas posko didukung analisis data lainnya memberikan perintah kepada operator sirine untuk membunyikan sirine.

"Komunikasi dilakukan dengan radio komunikasi (HT) dan handphone," kata Sutopo.

Agar terkoneksikan semua jaringan komunikasi antara operator sirine, posko, dan pos pengamatan Gunung Agung, maka BNPB memasang beberapa repeater dan rig untuk radio komunikasi.

BNPB masih menyiapkan sistem pengendali otomatis untuk membunyikan sirine. Sistem pengendali otomatis ini sudah banyak dipasang pada sirine peringatan dini tsunami.

Kendalanya adalah belum semua lokasi bisa dijangkau radio komunikasi. Selain itu, BNPB telah memasang rambu-rambu peringatan bahaya di 54 titik.

Rambu ini adalah pemberitahuan kepada masyarakat posisinya terhadap radius berbahaya Gunung Agung. Rambu peringatan ini tertulis "Saat ini Anda berada di radius 9 kilometer dari puncak Gunung Agung".

Halaman:


Terkini Lainnya

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com