Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/09/2017, 14:51 WIB
|
EditorInggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Johanes Richard Tanjaya alias Johanes Tan bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (29/9/2017).

Johanes bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dalam persidangan, Johanes mengaku awalnya dia ditunjuk sebagai salah satu anggota tim IT yang ditunjuk sebagai pelaksana pengadaan e-KTP.

Johanes dan para pengusaha lainnya berkumpul dan menyiapkan teknis pengadaan e-KTP di sebuah ruko di Fatmawati, Jakarta Selatan.

Menurut Johanes, dia diminta untuk mempersiapkan sinkronisasi sistem administrasi data kependudukan (SIAK) dengan produk Automated Finger Print Identification System (AFIS).

Baca: Pengusaha Ini Sebut Produk yang Ditawarkan Johannes Marliem Jelek

Saat itu, menurut Johanes, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, meminta agar proyek e-KTP menggunakan produk AFIS merek L-1. Vendor produk tersebut adalah Johannes Marliem.

Menurut Johanes, untuk memastikan produk dapat digunakan, digelar suatu uji coba (beauty contest) terhadap masing-masing produk.

Namun, dalam uji coba pertama, penyedia produk L-1 tidak hadir.

"Saya ingin buktikan produk yang ditawarkan masing-masing principal adalah yang terbaik. Tapi L-1 tidak hadir. Vendornya atas nama Johannes Marliem," kata Johanes Tan.

Baca: Mengenal Johannes Marliem, Saksi Kunci Korupsi E-KTP yang Tewas di AS

Dalam uji coba berikutnya, menurut Johanes, produk L-1 tersebut tidak dapat terintegrasi dengan SIAK.

Ia menilai, produk tersebut kalah secara kualitas dengan produk AFIS merek lainnya.

Namun, usul Johanes untuk tidak menggunakan produk L-1 tersebut tidak disetujui oleh Irman. Johanes bahkan dimarahi dan diberikan peringatan keras.

"Saya dimarahin. Saya sampai tanya, kenapa saya diginikan, saya kan mau yang terbaik. Saya diminta jaga barang, tapi tidak ada bukti yang meyakinkan," kata Johanes.

Menurut Johanes, saat itu Irman melalui Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos, memerintahkan agar produk L-1 tetap digunakan dalam proyek e-KTP.

"Ini kalau diteruskan pasti hancur. Sinkronisasi SIAK dengan L-1 belum clear. Harusnya AFIS masuk di kerangka SIAK, tapi tidak pernah menyatu. Kenyataan sampai hari ini hasilnya seperti itu," kata Johanes.

Kompas TV Johanes Marliem bahkan tidak pernah terdaftar dalam saksi yang akan diperiksa KPK




Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Setelah PDI-P, PAN Akui Bakal Bertemu DPP Gerindra Senin Besok

Setelah PDI-P, PAN Akui Bakal Bertemu DPP Gerindra Senin Besok

Nasional
Ditanya soal Formula E yang Digelar Besok, Anies: Baiknya Bagaimana?

Ditanya soal Formula E yang Digelar Besok, Anies: Baiknya Bagaimana?

Nasional
Polisi Usut Perkosaan ABG 16 Tahun di Sulteng Diminta Utamakan Empati

Polisi Usut Perkosaan ABG 16 Tahun di Sulteng Diminta Utamakan Empati

Nasional
Ayah ABG 16 Tahun yang Diperkosa 11 Pria di Sulteng Ajukan Perlindungan ke LPSK

Ayah ABG 16 Tahun yang Diperkosa 11 Pria di Sulteng Ajukan Perlindungan ke LPSK

Nasional
Polisi Tangani Kasus ABG Diperkosa di Sulteng Diminta Tak Salahkan Korban

Polisi Tangani Kasus ABG Diperkosa di Sulteng Diminta Tak Salahkan Korban

Nasional
Tolak Ekspor Pasir Laut, Partai Buruh Singgung Kerugian Negara, Buruh dan Lingkungan

Tolak Ekspor Pasir Laut, Partai Buruh Singgung Kerugian Negara, Buruh dan Lingkungan

Nasional
Para Terduga Pelaku Pemerkosaan Gadis di Parigi Moutong Patut Dijerat Pasal Sangkaan Maksimal

Para Terduga Pelaku Pemerkosaan Gadis di Parigi Moutong Patut Dijerat Pasal Sangkaan Maksimal

Nasional
Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Perumahan Elit di Tangerang

Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Perumahan Elit di Tangerang

Nasional
Usai Bertemu Zulkifli Hasan, Megawati Persilakan PAN Lakukan Diskusi Internal

Usai Bertemu Zulkifli Hasan, Megawati Persilakan PAN Lakukan Diskusi Internal

Nasional
Usai Bertemu Megawati, PAN Mengaku Belum Mantap Usung Ganjar di Pilpres 2024

Usai Bertemu Megawati, PAN Mengaku Belum Mantap Usung Ganjar di Pilpres 2024

Nasional
Kapolri Atensi Kasus ABG 16 Tahun Diperkosa 11 Pria di Sulteng yang Disebut Polisi 'Persetubuhan'

Kapolri Atensi Kasus ABG 16 Tahun Diperkosa 11 Pria di Sulteng yang Disebut Polisi "Persetubuhan"

Nasional
Cawapres Anies Mengerucut Satu Nama, Nasdem Klaim Ketum Parpol Koalisi Perubahan Tak Resisten

Cawapres Anies Mengerucut Satu Nama, Nasdem Klaim Ketum Parpol Koalisi Perubahan Tak Resisten

Nasional
Eks Hakim Sebut Denny Indrayana Bisa Kena “Blacklist” MK Imbas Pernyataan soal Putusan Pemilu Tertutup

Eks Hakim Sebut Denny Indrayana Bisa Kena “Blacklist” MK Imbas Pernyataan soal Putusan Pemilu Tertutup

Nasional
Deklarasi Cawapres Anies Bakal Dilakukan Paling Lambat 16 Juli 2023

Deklarasi Cawapres Anies Bakal Dilakukan Paling Lambat 16 Juli 2023

Nasional
PAN Belum Resmi Jajaki Kerja Sama Politik dengan PDI-P, Berharap Ada Pertemuan Lanjutan

PAN Belum Resmi Jajaki Kerja Sama Politik dengan PDI-P, Berharap Ada Pertemuan Lanjutan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com