Salin Artikel

Pelaksana E-KTP Dipaksa Gunakan Produk Johannes Marliem meski Tak Cocok

Johanes bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dalam persidangan, Johanes mengaku awalnya dia ditunjuk sebagai salah satu anggota tim IT yang ditunjuk sebagai pelaksana pengadaan e-KTP.

Johanes dan para pengusaha lainnya berkumpul dan menyiapkan teknis pengadaan e-KTP di sebuah ruko di Fatmawati, Jakarta Selatan.

Menurut Johanes, dia diminta untuk mempersiapkan sinkronisasi sistem administrasi data kependudukan (SIAK) dengan produk Automated Finger Print Identification System (AFIS).

Baca: Pengusaha Ini Sebut Produk yang Ditawarkan Johannes Marliem Jelek

Saat itu, menurut Johanes, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, meminta agar proyek e-KTP menggunakan produk AFIS merek L-1. Vendor produk tersebut adalah Johannes Marliem.

Menurut Johanes, untuk memastikan produk dapat digunakan, digelar suatu uji coba (beauty contest) terhadap masing-masing produk.

Namun, dalam uji coba pertama, penyedia produk L-1 tidak hadir.

"Saya ingin buktikan produk yang ditawarkan masing-masing principal adalah yang terbaik. Tapi L-1 tidak hadir. Vendornya atas nama Johannes Marliem," kata Johanes Tan.

Baca: Mengenal Johannes Marliem, Saksi Kunci Korupsi E-KTP yang Tewas di AS

Dalam uji coba berikutnya, menurut Johanes, produk L-1 tersebut tidak dapat terintegrasi dengan SIAK.

Ia menilai, produk tersebut kalah secara kualitas dengan produk AFIS merek lainnya.

Namun, usul Johanes untuk tidak menggunakan produk L-1 tersebut tidak disetujui oleh Irman. Johanes bahkan dimarahi dan diberikan peringatan keras.

"Saya dimarahin. Saya sampai tanya, kenapa saya diginikan, saya kan mau yang terbaik. Saya diminta jaga barang, tapi tidak ada bukti yang meyakinkan," kata Johanes.

Menurut Johanes, saat itu Irman melalui Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos, memerintahkan agar produk L-1 tetap digunakan dalam proyek e-KTP.

"Ini kalau diteruskan pasti hancur. Sinkronisasi SIAK dengan L-1 belum clear. Harusnya AFIS masuk di kerangka SIAK, tapi tidak pernah menyatu. Kenyataan sampai hari ini hasilnya seperti itu," kata Johanes.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/29/14511531/pelaksana-e-ktp-dipaksa-gunakan-produk-johannes-marliem-meski-tak-cocok

Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke