Penulis sempat mencermati kejadian ini, dengan melakukan konfirmasi atas kebenaran informasi tersebut. Pihak otoritas seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan bahwa informasi yang beredar benar, namun belum layak dipublikasikan karena awalnya hanya berupa formasi kebutuhan dari kementerian teknis.
Meski tak berselang lama Pemerintah mengumumkan secara resmi lowongan CPNS di 61 institusi Pemerintah. Sebagaimana diketahui, segala sesuatu yang secara resmi terkait dokumen pemerintah di Indonesia sesungguhnya sudah sangat rigid diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Nomor 14 tahun 2008. Ada yang boleh dan tidak boleh, yang layak dan tidak.
Mengapa kebocoran seperti ini banyak terjadi, tidak hanya dalam konteks lokal namun juga terjadi pada konteks global seperti Panama Papers (2016), Swiss Leaks (2015), Luksemburg Leaks (2014), Offshore Leaks (2013), dan Wikileaks (2010).
Mencermati pola dan pijakan argumen
Saat informasi berperan ganda yakni sebagai pesan di satu sisi dan informasi di sisi yang lain, maka dia akan berubah bentuk sebagai sebuah komoditas, tidak sekadar proses pertukaran makna dan peralihan simbol.
Sebuah informasi yang memiliki ‘bobot’ yang dibutuhkan publik secara umum dan segelintir pihak secara khusus, secara alamiah akan menempatkan dirinya sebagai dokumen dengan derajat ‘secret and confidential’. Informasi yang penting dan rahasia, pada dasarnya dikemas dalam spesifikasi tertentu untuk pihak terbatas.
Leaks biasanya dilakukan oleh kalangan internal yang memiliki akses terhadap keputusan penting dan kepentingan tertentu baik secara sengaja maupun tidak. Kebocoran informasi seringkali terjadi akibat adanya kepentingan yang tidak terakomodir.
Bocoran informasi ini dalam realitasnya menjadi ‘bumbu’ dan ‘bahan bakar’ yang luar biasa bagi pembocor jika mampu diminati media. Pun dengan media, seperti mendapatkan asupan suplemen yang dapat mengungkit pemberitaan.
Menjadikannya pioner dalam isu tertentu atau semacam hak istimewa terhadap sebuah informasi. Kini, peran tersebut tidak sepenuhnya ditunaikan oleh media mainstream (cetak, radio, portal online dan televisi) saja. Namun dalam situasi tertentu lebih ampuh menggunakan media sosial lewat akun tertentu yang berlabel anonim maupun buzzer.
Situasi ini akan senantiasa berkembang saat jurnalis tidak lagi menempatkan narasumber dalam kacamata tunggal, seseorang yang terkenal kredibilitasnya (prominance) atau teruji kompetensinya (experties) sesuai dengan standar nilai berita (news value). Tidak jarang hasil jurnalistik justru didapatkan dari cuitan seseorang atau sebuah akun di Twitter yang memiliki nilai kontroversial luar biasa.
Ada banyak alasan mengapa informasi bisa bocor kepada media dan publik. Pertama, politisi dan pembuat kebijakan mungkin ingin menilai reaksi masyarakat terhadap rencana mereka sebelum melakukan atau semacam test the water(s). Leaks tersebut untuk melihat bagaimana reaksi publik secara internal dan eksternal.
Kedua, orang-orang yang memiliki akses terhadap informasi rahasia mungkin akan mendapatkan keuntungan dari leaks tersebut, tanpa mereka sendiri yang bertanggung jawab. Misalnya, informasi yang akan mempermalukan lawan politik, menyebabkan keriuhan publik dan mengganggu stabilitas. Situasi ini ada semacam konflik di ‘ruang gelap’ atau terjadi segregasi dalam internal.
Ketiga, orang yang mengetahui informasi rahasia tentang hal-hal yang menurut mereka salah secara moral atau bertentangan dengan kepentingan umum dapat menjadi pelaku pembocoran tersebut atau sering disebut sebagai "whistleblower".
Keempat, orang mengungkapkan informasi rahasia murni untuk mendapatkan manfaat langsung bagi dirinya sendiri, seperti keuntungan finansial atau kesempatan.
Pada akhirnya leaks ini merupakan informasi yang harus dicerna oleh publik secara sadar tidak boleh emosional. Karena pada akhirnya segala sikap yang dilakukan akan menjadi terukur dan tidak berdampak buruk.
Jika leaks ini dimaksudkan untuk membuat sensasi dan menyedot perhatian khalayak, di mana memposisikan publik dipaksa secara halus untuk mendiskusikan isu tersebut padahal bukan sesuatu yang memengaruhi kebijakan orang banyak.
Bisa jadi semua itu didasari pada satu motif dasar saja: kepentingan politik praktis. Maka jika itu yang dimaksud, sudah saatnya kita menjaga jarak dengan informasi semacam itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.