Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli: KPK Berhak Cegah Saksi Bepergian ke Luar Negeri

Kompas.com - 27/09/2017, 15:45 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Widyaiswara Badan Diklat Kejaksaan, Adnan Paslyadja, menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi dan instansi hukum lain berhak melakukan pencegahan seseorang bepergian ke luar negeri terkait suatu tindak pidana, meski statusnya masih saksi.

Hal itu tercantum dalam Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dalam undang-undang tersebut, tidak disebutkan status orang yang dicegah apakah masih saksi atau tersangka.

"Setiap orang bisa saja (dicegah). Seseorang bisa dicegak itu orang yang diperlukan keterangannya untuk memberi terang perkara tersebut," ujar Adnan dalam sidang praperadilan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2017).

(baca: Dari Kursi Pengunjung, Ketua KPK Pantau Sidang Praperadilan Setya Novanto)

Pencegahan merupakan pertimbangan subjektif penyidik, dikhawatirkan seseorang melarikan diri ke luar negeri jika sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan dalam proses hukum.

Oleh karena itu, keterangan orang-orang yang dicegah sudah pasti memiliki peran penting dalam kasus itu.

Ada anggapan pencegahan ke luar negeri berpotensi melanggar hak asasi manusia. Namun, kata Adnan, upaya paksa apapun atas nama hukum pasti melanggar hak asasi.

"Menahan orang melanggar HAM. Sepanjang ada alasan penahanan, sepanjang ada alasan hukumnya," kata Adnan.

Lagipula, kata Adnan, ada jangka waktu pencegahan, yakni enam bulan.

(baca: Pengacara: KPK Sewenang-wenang Cegah Novanto ke Luar Negeri)

Sebelumnya, tim pengacara Novanto, dalam poin keberatannya, mempermasalahkan pencegahan Novanto oleh pihak Imigrasi.

KPK dianggap sewenang-wenang dengan memasukkan nama kliennya dalam daftar cegah.

Pengacara Novanto, Agus Trianto, mengatakan, status Novanto saat itu merupakan saksi dari tersangka pengusaha Andi Agustinus dalam perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

(baca: Romli Atmasasmita Nilai KPK Tergesa-gesa Tetapkan Novanto Jadi Tersangka)

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

Nasional
Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

Nasional
PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

Nasional
Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Nasional
Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Nasional
Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Nasional
Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Nasional
Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Nasional
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Nasional
Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Nasional
Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Nasional
Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Nasional
Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Nasional
DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

Nasional
Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com