JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setiadi membenarkan bahwa kaca spion mobilnya dirusak oleh orang tak dikenal. Mobil tersebut diparkir di halaman rumahnya.
Namun, Setiadi enggan membahas lebih jauh soal insiden itu.
"Aduh, jangan lah. Malu. Sudah biasa itu," ujar Setiadi saat dikonfirmasi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2017) malam.
Setiadi mengatakan bahwa sebelumnya peristiwa serupa pernah terjadi. Ia menganggap hal tersebut sebagai risiko pekerjaan.
"Itu risiko. Tidak apa-apa lah," kata dia.
Setiadi mengaku sudah melaporkan peristiwa itu ke polisi. Hingga saat ini belum diketahui perkembangannya.
Dikutip dari Tribunnews.com, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Asep Guntur mengatakan, penyebab kaca mobil rusak masih diselidiki antara dirusak atau hendak dicuri.
Kaca spion mobil Daihatsu Luxio abu-abu milik Setiadi diduga dirusak saat diparkir di garasi rumahnya di asrama Polsek.
Asep menerangkan, bahwa Setiadi telah melaporkan peristiwa itu ke Mapoksek Menteng.
"Beliau habis salat subuh balik, terus kaca spion mobilnya dirusak. Ia cuma kaca spion mobilnya," ujar Asep saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/9/2017).