Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebar Isu Pembelian 5.000 Senjata, Panglima TNI Dinilai Sedang Berpolitik

Kompas.com - 24/09/2017, 22:02 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Rachland Nashidik menganggap pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo merupakan contoh manuver politik.

Menurut dia, pernyataan tersebut bisa dikatakan sebagai manuver politik yang melewati batas.

"Kita semua perlu lebih tenang dan menjaga jarak dari manuver-manuver politik yang sudah menabrak batas kepatutan maupun Undang-undang. Contohnya, manuver politik Panglima TNI Gatot Nurmantyo," ujar Rachland melalui keterangan tertulis, Minggu (24/9/2017).

Ia kemudian menyebutkan beberapa poin kesalahan Panglima dalam menyampaikan pernyataan itu.

Pertama, informasi tersebut dinilai sebagai data intelijen yang sensitif dan tidak seharusnya disampaikan kepada publik.

(Baca: Luruskan Pernyataan Panglima, Wiranto Sebut 500 Pucuk Senjata untuk Pendidikan BIN)

Rachland menilai, hal itu seharusnya dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo dan kepada DPR.

Sedangkan, Panglima menyampaikan informasi tersebut justru pada acara yang dihadiri sejumlah purnawirawan TNI dan diliput luas media massa.

Rachland melihat momentum tersebut seperti upaya Panglima untuk menghimpun dukungan bagi manuver politiknya.

Sementara kesalahan kedua, kata dia, adalah saat Panglima menyampaikan akan menyerbu pihak yang disebut membeli senjata tersebut.

Hal itu, menurut Rachland, adalah hal yang paling fatal. Sebab, dari sisi prinsip akuntabilitas demokrasi (democracy accountability) militer tak boleh mengambil kebijakan politik.

(Baca: Wiranto Minta Polemik Pembelian 5.000 Senjata Ditutup)

"Panglima TNI tidak dipilih oleh pemilu. Panglima TNI diangkat oleh presiden. Kewajibannya bukan mengambil kebijakan, melainkan menjalankan dan mengelola operasi," kata Rachland.

Ia menambahkan, seharusnya Panglima tak boleh mengeluarkan ancaman demikian. Sebab, pengerahan dan penggunaan kekuatan TNI bukan kewenangan panglima, melainkan kewenangan presiden atas persetujuan DPR.

Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Bagi kelangsungan demokrasi, kita semua cukup waras untuk memahami pemesanan 5000 senjata serbu oleh badan intelejen. Bila itu benar, sama berbahayanya dengan Panglima TNI yang berpolitik praktis dan melampaui kewenangannya," tulis Rachland.

Kompas TV Menkopolhukam Wiranto memberikan keterangan pers terkait isu penyelundupan 5.000 senjata dan nobar G30S/PKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com