Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dalami Dugaan Suap Uber Indonesia kepada Polisi

Kompas.com - 20/09/2017, 18:08 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Amerika Serikat tengah menyelidiki perusahaan aplikasi layanan transportasi, Uber, karena diduga melanggar Undang-undang antikorupsi dengan menyuap polisi Indonesia.

Terkait itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan bahwa dirinya baru mendengar kabar tersebut.

"Saya baru dengar juga itu. Tadi sekilas saya baca di media sosial ada," kata Rikwanto di Jakarta, Rabu (20/20/2017).

Meski demikian, kata Rikwanto, pihaknya akan tetap mendalami kebenaran kabar suap Uber kepada polisi di Indonesia itu.

"Seperti apa, kami belum tahu. Tapi tetap kita akan dalami apa itu dan arahnya kepada siapa. Kami penyelidikan dulu apa yang dimaksud dalam berita itu," ujarnya.

(Baca: Aparat AS Selidiki Uber Indonesia Terkait Dugaan Suap)

Rikwanto pun menegaskan bahwa dirinya tak bisa memberikan penjelasan lebih detil karena kabar dugaan suap tersebut baru akan didalami.

"Kalau informasi belum lengkap dan dalam, kita belum bisa menyimpulkan. Kita masih mencoba mencari tahu," tutup dia.

Sebagaimana dilaporkan Bloomberg, yang dikutip Kompas.com dari BBC Indonesia, Departemen Kehakiman AS menyoroti pembayaran tak lazim yang dilakukan Uber tahun lalu.

Disebutkan bahwa kepolisian Indonesia menjelaskan kepada Uber bahwa kantor mereka di Jakarta terletak di wilayah yang seharusnya tidak diperbolehkan untuk membuka usaha.

Sumber Bloomberg mengungkap seorang karyawan Uber kemudian beberapa kali mengirim uang kepada polisi agar Uber dapat terus beroperasi di kantor tersebut. Transaksi itu muncul dalam laporan pengeluaran dengan menyebut rincian pembayaran kepada aparat.

Belakangan, menurut sumber Bloomberg, Uber memecat karyawan itu.

(Baca: Di New York, Jadi Sopir Uber Susah dan Mahal)

Adapun Alan Jiang, selaku Direktur Bisnis Uber di Indonesia yang menyetujui laporan pengeluaran itu, cuti dan kemudian mengundurkan diri dari Uber. Jiang menolak berkomentar mengenai kasus ini.

Kepada BBC Indonesia, pihak Uber Indonesia berjanji akan segera merilis keterangan. Kasus tersebut lantas diketahui sedikitnya seorang anggota senior divisi hukum Uber, namun awalnya dia memutuskan tidak melaporkan kasus ini kepada aparat Amerika Serikat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com