Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prosedur Tembak di Tempat Pengedar Narkotika Diadukan ke Ombudsman

Kompas.com - 19/09/2017, 13:17 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman mengadakan audiensi terkait prosedur penggunaan senjata api oleh kepolisian dalam operasi penangkapan terduga pengedar narkotika.

Audiensi ini dihadiri oleh sejumlah organisasi atau LSM sebagai pihak pengadu dan kepolisian yang diwakili Wakil Kepala Irwasum Polri Irjen Ketut Yoga dan jajarannya, serta Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim.

Pada kesempatan ini, peneliti Institute for Crime Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu mempertanyakan prosedur tembak mati terhadap terduga pengedar narkotika.

"Konteksnya apakah memang polisi melakukan itu tujuannya untuk mengungkap kasus atau mengeliminasi pelaku kejahatan," kata Erasmus, di Kantor Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Baca: Jokowi: Saya Sudah Katakan, Tembak di Tempat Saja...

Menurut Erasmus, dari kajian yang dilakukan lembaganya terhadap Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009, yang mengatur tentang ketentuan penggunaan senjata api oleh petugas, penggunaan senjata api boleh dilakukan ketika keselamatan petugas atau masyarakat terancam.

Ia mengkritisi soal penembakan oleh petugas dalam konteks karena terduga pelaku melarikan diri.

Jika hanya melarikan diri dan masih mungkin terduga pelaku untuk ditangkap, tidak perlu dilakukan penembakan.

Menurut dia, penembakan dibenarkan ketika pelaku yang melarikan diri disertai adanya ancaman kepada masyarakat.

"Saya takut nanti hanya melarikan diri saja, ditembak," ujar Erasmus.

Baca: Kapolri: Hukum Kita Dinilai Lemah sehingga Bandar Narkoba Merajalela

Ia menyinggung kasus penembakan misterius yang terjadi pada masa Orde Baru dan berharap kejadian yang oleh Komnas HAM disebut pelanggaran HAM berat itu tidak terulang.

"Tapi kita ingin aparat penegak hukum kita lebih profesional," ujar Erasmus.

Sementara itu, dari pihak LBH Masyarakat, Yohan Misero, khawatir upaya tembak di tempat membahayakan keselamatan masyarakat bahkan petugas sendiri.

"Di Filipina ada kasus salah tembak (korbannya) sipil, dan ada anak kecil," ujar Yohan.

Ia menyarankan, akan lebih baik jika terduga pelaku narkoba dapat ditangkap hidup, sehingga petugas bisa mengekplorasi jaringannya.

Yohan menyayangkan kasus penembakan terduga pengedar narkoba warga negara Taiwan, pada kasus 1 ton sabu di Pantai Anyer, Serang, Banten.

Padahal, jika ditangkap dalam keadaan hidup, jaringannya dapat diungkap.

Kompas TV Polres Cirebon Ringkus 8 Pengedar Obat Mirip Permen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com