Salin Artikel

Prosedur Tembak di Tempat Pengedar Narkotika Diadukan ke Ombudsman

Audiensi ini dihadiri oleh sejumlah organisasi atau LSM sebagai pihak pengadu dan kepolisian yang diwakili Wakil Kepala Irwasum Polri Irjen Ketut Yoga dan jajarannya, serta Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim.

Pada kesempatan ini, peneliti Institute for Crime Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu mempertanyakan prosedur tembak mati terhadap terduga pengedar narkotika.

"Konteksnya apakah memang polisi melakukan itu tujuannya untuk mengungkap kasus atau mengeliminasi pelaku kejahatan," kata Erasmus, di Kantor Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Baca: Jokowi: Saya Sudah Katakan, Tembak di Tempat Saja...

Menurut Erasmus, dari kajian yang dilakukan lembaganya terhadap Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009, yang mengatur tentang ketentuan penggunaan senjata api oleh petugas, penggunaan senjata api boleh dilakukan ketika keselamatan petugas atau masyarakat terancam.

Ia mengkritisi soal penembakan oleh petugas dalam konteks karena terduga pelaku melarikan diri.

Jika hanya melarikan diri dan masih mungkin terduga pelaku untuk ditangkap, tidak perlu dilakukan penembakan.

Menurut dia, penembakan dibenarkan ketika pelaku yang melarikan diri disertai adanya ancaman kepada masyarakat.

"Saya takut nanti hanya melarikan diri saja, ditembak," ujar Erasmus.

Baca: Kapolri: Hukum Kita Dinilai Lemah sehingga Bandar Narkoba Merajalela

Ia menyinggung kasus penembakan misterius yang terjadi pada masa Orde Baru dan berharap kejadian yang oleh Komnas HAM disebut pelanggaran HAM berat itu tidak terulang.

"Tapi kita ingin aparat penegak hukum kita lebih profesional," ujar Erasmus.

Sementara itu, dari pihak LBH Masyarakat, Yohan Misero, khawatir upaya tembak di tempat membahayakan keselamatan masyarakat bahkan petugas sendiri.

"Di Filipina ada kasus salah tembak (korbannya) sipil, dan ada anak kecil," ujar Yohan.

Ia menyarankan, akan lebih baik jika terduga pelaku narkoba dapat ditangkap hidup, sehingga petugas bisa mengekplorasi jaringannya.

Yohan menyayangkan kasus penembakan terduga pengedar narkoba warga negara Taiwan, pada kasus 1 ton sabu di Pantai Anyer, Serang, Banten.

Padahal, jika ditangkap dalam keadaan hidup, jaringannya dapat diungkap.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/19/13173311/prosedur-tembak-di-tempat-pengedar-narkotika-diadukan-ke-ombudsman

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Konflik Agraria Era Jokowi, KPA: 29 Warga Tewas Perjuangkan Hak atas Tanah

Konflik Agraria Era Jokowi, KPA: 29 Warga Tewas Perjuangkan Hak atas Tanah

Nasional
Jasa Raharja Jamin Semua Korban Kecelakaan Exit Tol Bawen Dapat Kompensasi

Jasa Raharja Jamin Semua Korban Kecelakaan Exit Tol Bawen Dapat Kompensasi

Nasional
Muncul Usulan Kaesang Jadi Ketua Umum, PSI: Dibahas Besok

Muncul Usulan Kaesang Jadi Ketua Umum, PSI: Dibahas Besok

Nasional
Pengamat Nilai PSI Mungkin Kembali Dukung Ganjar Usai Kaesang Bergabung

Pengamat Nilai PSI Mungkin Kembali Dukung Ganjar Usai Kaesang Bergabung

Nasional
Kilang Pertamina Plaju Raih Penghargaan di Ajang WPC Excellence Awards 2023

Kilang Pertamina Plaju Raih Penghargaan di Ajang WPC Excellence Awards 2023

Nasional
KPU Lantik 91 Anggota Baru di Provinsi dan Kabupaten/Kota

KPU Lantik 91 Anggota Baru di Provinsi dan Kabupaten/Kota

Nasional
Kaesang Gabung PSI, Pengamat: Paling Mungkin Pilkada

Kaesang Gabung PSI, Pengamat: Paling Mungkin Pilkada

Nasional
Bergabungnya Kaesang Pangarep Dinilai Bisa Dongkrak Suara PSI untuk Masuk Parlemen

Bergabungnya Kaesang Pangarep Dinilai Bisa Dongkrak Suara PSI untuk Masuk Parlemen

Nasional
Ditanya Soal Arah Dukungan Pilpres 2024, PSI Singgung Munculnya Isu Prabowo-Ganjar

Ditanya Soal Arah Dukungan Pilpres 2024, PSI Singgung Munculnya Isu Prabowo-Ganjar

Nasional
Kapolri Pastikan Transparan Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara

Kapolri Pastikan Transparan Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara

Nasional
Kapolri Perintahkan Jajarannya Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara dengan 'Scientific Crime Investigation'

Kapolri Perintahkan Jajarannya Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara dengan "Scientific Crime Investigation"

Nasional
Pendaftaran Capres Dipersingkat, KPU Jamin Hak Parpol dan Kandidat Tak Dipangkas

Pendaftaran Capres Dipersingkat, KPU Jamin Hak Parpol dan Kandidat Tak Dipangkas

Nasional
Propam Polri Awasi Penyelidikan Kematian Ajudan Kapolda Kaltara di Rumah Dinas

Propam Polri Awasi Penyelidikan Kematian Ajudan Kapolda Kaltara di Rumah Dinas

Nasional
KPA: Proyek Strategis Nasional Jokowi 'Lapar Tanah', Picu 73 Konflik Agraria sejak 2020

KPA: Proyek Strategis Nasional Jokowi "Lapar Tanah", Picu 73 Konflik Agraria sejak 2020

Nasional
Bahas Kerja Sama Regional di PBB, Menlu Pamer Keketuaan Indonesia di ASEAN

Bahas Kerja Sama Regional di PBB, Menlu Pamer Keketuaan Indonesia di ASEAN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke