Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Obat PCC, Orangtua Diminta Aktif Beri Pemahaman pada Anak

Kompas.com - 15/09/2017, 14:01 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis meminta orang tua berperan aktif memberikan pemahaman kepada anak-anaknya terkait peredaran narkoba jenis baru.

Hal itu diungkapkannya menyusul kasus puluhan remaja yang menjadi korban setelah mengkonsumsi obat Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC). Badan Narkotika Nasional (BNN) menyampaikan bahwa efek obat yang dikonsumsi tersebut mirip dengan Flakka.

Tak hanya orangtua, namun Iskan mengingatkan agar pihak sekolah juga turut berperan aktif.

"Orangtua dan sekolah harus aktif memberikan pemahaman kepada anak tentang apa itu narkoba dan bahayanya," ujar Iskan melalui keterangan tertulis, Jumat (15/9/2017).

(Baca juga: Kasus Peredaran Obat PCC, Apoteker dan Asisten Jadi Tersangka)

Iskan menyebutkan, berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), jumlah pengguna narkoba di usia remaja usia 12-21 tahun naik menjadi 14 ribu jiwa pada 2016.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, pihak-pihak terkait perlu segera membongkar auktor intelektual penyebar obat tersebut, serta mencari tahu motif penyebarannya.

Sebab, kasus narkoba dinilainya mengancam masa depan anak bangsa.

"Penyebaran narkoba di kalangan anak merupakan tindakan keji dan memiliki agenda untuk menghancurkan masa depan bangsa karena anak merupakan generasi penerus," ucap dia.

Iskan juga mengaku heran peredaran narkoba tersebut sudah sampai ke daerah-daerah terpencil. Menurut dia, kondisi saat ini sudah bisa dikategorikan sebagai darurat narkoba.

Ia pun meminta BNN mampu secara aktif menuntas kasus penyebaran narkoba di kalangan anak tersebut.

"Kasus ini tidak bisa dibiarkan. Apalagi jumlah pengguna narkoba di usia anak dan remaja terus meningkat," kata Iskan.

Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus peredaran obat jenis PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) dan obat keras lainnya di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Salah satunya yakni seorang apoteker berinisial WYKA (34) dan asisten apoteker, AM (19).

Penangkapan dilakukan setelah polisi membentuk tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara, Direktorat Intelejen Keamanan, Direktorat Narkoba, dan Resimen Kendari.

(Baca juga: BNN Telusuri Penyalahgunaan Obat Mirip Flakka di Kendari)

Berdasarkan pendataan oleh BNN Kota Kendari. Satu dari mereka meninggal dunia. Sebanyak 30 orang di antaranya dibawa ke rumah sakit jiwa.

Salah satu korban, AN (17) yang merupakan tukang parkir mengaku dirinya tak sadarkan diri usai mengkonsumsi lima butir obat PCC. Ia membelinya dari salah satu tukang parkir Mall Rabam di Wisma Hotel, Kendari.

Kompas TV Ini Jenis Obat yang Dikonsumsi Puluhan Pemuda di Kendari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com