Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Nasdem: Jaksa Agung Kan Tidak Bilang KPK Diperlemah

Kompas.com - 14/09/2017, 09:36 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan bahwa pernyataan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang ingin kewenangan penuntutan pada Komisi Pemberantasan Korupsi dikembalikan sepenuhnya kepada Kejaksaan bukan untuk melemahkan KPK.

"Jaksa Agung kan tidak bilang KPK diperlemah. Jaksa Agung sama komitmennya dengan dengan Presiden, dukung KPK," kata Johnny kepada Kompas.com, Rabu (13/9/2017).

Menurut Johnny, apa yang disampaikan oleh Prasetyo tersebut juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

"Jaksa Agung ngomong sesuai UU Kejaksaan. Kejaksaan Agung adalah penuntut umum negara, jadi salah enggak? Tapi UU KPK juga memberikan kewenangan KPK sebagai penuntut umum," kata dia.

(Baca juga: Pernyataan Jaksa Agung soal KPK Dinilai sebagai Aksi Politisi)

Karena itu, Johnny berharap persoalan mengenai fungsi penuntutan itu seharusnya tak menjadikan Kejaksaan Agung dan KPK justru berpolemik.

"Ini kan harusnya kejaksaan dan KPK berkoordinasi dengan benar. KPK sendiri mengaku sedikit sekali perbaikan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dibanding Malaysia atau negara lain," ujar Johnny.

(Baca juga: Jaksa Agung Dinilai Keliru Memahami Indeks Persepsi Korupsi)

Johnny juga tak ingin partainya terlibat terlalu jauh atas pernyataan mantan anggota Mahkamah Partai Nasdem tersebut. Sebab, persoalan tersebut sepenuhnya urusan Prasetyo dengan Presiden Joko Widodo.

"Ini yang salah kaprah. Saat Prasetyo diminta jadi Jaksa Agung ia berhenti dari seluruh jabatan organisasinya di partai. Itu semua urusannya Presiden. Itu prerogatif Presiden dari dulu," kata dia.

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017), Jaksa Agung HM Prasetyo justru menyarankan agar fungsi penuntutan tindak pidana korupsi (tipikor) di KPK dikembalikan kepada Korps Adhyaksa.

Menurut dia, Indonesia perlu berkaca pada pemberantasan korupsi di Malaysia dan Singapura. Ia mengatakan, meski kedua negara memiliki aparat penegak hukum khusus untuk memberantas korupsi, kewenangan penuntutan tetap berada pada kejaksaan.

Tak hanya itu, Prasetyo juga mengkritik operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Prasetyo menilai OTT hanya membuat gaduh.

Pihak Istana Kepresidenan memastikan pernyataan Jaksa Agung itu tak mencerminkan sikap Presiden Jokowi.

"Tidak ada keinginan dari presiden untuk mengurangi kewenangan KPK," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/9/2017) sore.

Pramono mengatakan, pernyataan Presiden bahwa KPK harus diperkuat dan dijaga sudah disampaikan langsung kepada para wartawan saat peresmian Jalan Tol di Jombang, Minggu (10/9/2017).

(Baca: Bantah Jaksa Agung, Istana Pastikan Jokowi Tak Ingin Kurangi Wewenang KPK)

Kompas TV Jaksa Agung "Curhat" Soal Kewenangan Kejaksaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com