Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Didik Supriyanto
Kolumnis

Kolomnis, tinggal di Semarang, bisa dihubungi melalui didik.rangga@gmail.com. Selain menulis di beberapa media, Didik Supriyanto juga menulis sejumlah buku pemilu. Daftar buku-buku pemilu karya Didik Supriyanto bisa dilihat di https://goo.gl/8rSaEm

Pemilu Paling Rumit di Dunia dan Akhirat

Kompas.com - 13/09/2017, 22:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAmir Sodikin

PEMILIHAN umum atau pemilu itu rumit. Buktinya, setiap kali penyelenggaraan pemilu selalu ada masalah.

Mulai dari pemilih tidak masuk daftar, calon mengamuk, partai politik saling tuding, kampanye bising dan merusak pemandangan, bagi-bagi duit masif, perang kata-kata di Mahkamah Konstitusi, pengawas tidak berdaya, penyelenggara memanipulasi data, dll.

Majalah Time pada 2004 menyebut pemilu legislatif di Indonesia merupakan pemilu paling rumit di dunia. Bagaimana tidak, sekali masuk bilik suara, seorang pemilih harus membuka empat lembar surat suara, memilih empat nama di antara ratusan calon.

KPU harus sediakan ratusan juta lembar surat suara dalam waktu singkat di seluruh pelosok negeri.

Jika pemilu legislatif pada 2004 disebut pemilu paling rumit di dunia, maka pada 2019 nanti kita akan memecahkan rekor lagi.

Baca juga: Mengenali Pemilu Agar Tak Sebal Melulu

Sebab, pada Pemilu 2019 pemilih tidak hanya mencoblos empat surat suara pemilu legislatif, tetapi tambah lagi satu surat suara pemilu presiden. Inilah pemilu serentak nasional sebagaimana diatur dalam UU No 7 Tahun 2017.

Terhadap banyaknya calon yang harus dipilih tersebut, Prof Ramlan Surbakti, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga berkata, inilah pemilu borongan khas Indonesia. Tidak ada di dunia pemilu segila di negeri ini.

Mendengar Prof Ramlan bilang seperti itu, saya pun menimpali, “Ya Prof, di akhirat juga tidak ada pemilu segendeng ini.”

Sebagai pemilih bisa saja Anda tidak merasakan kerumitan itu. Mungkin sudah terbiasa.

Tetapi coba berpikir sejenak dan jawablah pertanyaan ini: benarkah kita mengenali betul nama-nama calon yang kita pilih dalam surat suara pemilu legislatif? Sebagian besar pemilih menjawab, tidak. Setidaknya itulah hasil survei kecil yang saya lakukan di TPS.

Mengapa? Sebab demikian banyak calon yang harus kita kenali untuk mendapatkan satu yang terbaik. Karena tidak bisa mengenali calon dengan baik, ya akhirnya kita asal memilih.

Pemilih akan memilih calon yang poster dan spanduknya sering dilihat, atau memilih calon berdasarkan kartu nama yang dititipkan tim sukses bersama uang atau sembako.

Seberapa banyak calon yang kita hadapi dalam pemilu legislatif? Mari berhitung.

Pada Pemilu 2014 terdapat 12 partai politik peserta pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, di mana setiap partai politik berhak mengajukan calon sejumlah kursi yang tersedia di setiap daerah pemilihan.

Jika daerah pemilihan itu berkursi 3 (minimal), maka terdapat 36 calon; jika daerah pemilihan itu berkursi 12 (maksimal), maka terdapat 144 calon.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com