Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Kemendes Bantah Perintahkan Anak Buahnya Urunan Uang Suap untuk Auditor BPK

Kompas.com - 11/09/2017, 20:14 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi membantah memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang urunan untuk menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan RI.

"Enggak, enggak," kata Anwar Sanusi, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (11/9/2017).

Hal itu disampaikan Anwar ketika dikonfirmasi soal surat dakwaan jaksa KPK untuk terdakwa Irjen Kemendes Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo.

Dalam dakwaan, Jaksa menyatakan Anwar meminta Sugito selaku Irjen Kemendes untuk mengupayakan uang yang diminta BPK.

Baca: Sekjen Kemendes Minta Bawahannya Laksanakan "Mission Impossible"

Anwar tidak menjawab ketika dikonfirmasi soal pengumpulan uang urunan beberapa unit kerja di Kemendes PDTT untuk uang suap kepada BPK.

Pada hari ini, Anwar menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap opini WTP terhadap Kemendes PDTT tahun 2016.

Ia diperiksa sebagai saksi untuk Ali Sadli, salah satu auditor BPK yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Menurut Anwar, pada pemeriksaan hari ini ia dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik KPK.

"Tadi dimintai keterangan terkait Pak Ali, ya saya jawab semua," ujar Anwar.

Baca: Dalam Dakwaan, Sekjen Kemendes Diduga Terlibat Menyuap Auditor BPK

Pengumpulan uang suap

Sebelumnya, Anwar Sanusi diduga terlibat dalam upaya menyuap auditor BPK.

Bahkan, Anwar diduga ikut berkontribusi dalam pengumpulan uang suap.

Hal itu diketahui dari surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terdakwa Inspektur Jenderal Kemendes Sugito, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo.

Pada akhir April 2017, di Ruangan Sekjen Kemendes, Anwar Sanusi bertemu dengan Choirul Anam, salah satu auditor BPK yang ikut menangani laporan keuangan Kemendes.

Dalam pertemuan itu, Choirul mengatakan, Kemendes bisa memeroleh opini WTP.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com