JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Asma Dewi, seorang ibu rumah tangga, di daerah Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2017).
Ia ditangkap atas dugaan menyebarkan konten ujaran kebencian dan penghinaan kelompok tertentu di akun Facebook miliknya. Dari pendalaman, diketahui Dewi memiliki hubungan dengan kelompok Saracen.
"Penyidik sudah dapat info yang bersangkutan melakukan transfer uang senilai Rp 75 juta ke NS," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto, Senin (11/9/2017).
Menurut Setyo, NS merupakan anggota kelompok Saracen. Uang itu kemudian diteruskan ke bendahara Saracen.
Namun, belum diketahui apakah Dewi merupakan anggota aktif Saracen atau sebagai pihak pemesan. Dalam mutasi rekening, tertulis uang itu untuk membayar Saracen.
"Perannya itu masih didalami," kata Setyo.
(Baca juga: Kabareskrim: Pengguna Jasa Saracen Bakal Dipidana)
Penangkapan Dewi merupakan hasil kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebelumnya, polisi memang meminta PPATK menelusuri 14 rekening yang diduga terkait dengan kelompok tersebut.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan pengurus Saracen, yakni JAS, MFT, SRN, dan AMH sebagai tersangka.
Kelompok Saracen menetapkan tarif sekitar Rp 72 juta dalam proposal yang ditawarkan ke sejumlah pihak. Mereka bersedia menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai pesanan.
Biaya tersebut meliputi biaya pembuatan website sebesar Rp 15 juta, dan membayar sekitar 15 buzzer sebesar Rp 45 juta per bulan.
Ada pula anggaran tersendiri untuk Jasriadi selaku ketua sebesar Rp 10 juta. Selebihnya, biaya untuk membayar orang-orang yang disebut "wartawan".
Para "wartawan" itu nantinya menulis artikel pesanan yang isinya juga diarahkan pemesan. Media yang digunakan untuk menyebar konten tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.
Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.