Namun, pada 13 Desember 2008, mantan Deputi V BIN Mayjen Purn Muchdi Purwoprandjono yang menjadi terdakwa dalam kasus ini divonis bebas dari segala dakwaan.
(Baca: "Bahaya Sekali Kalau Pembunuh Munir Bebas Berkeliaran")
Menurut Suciwati, istri Munir, Presiden Jokowi pernah berjanji akan menuntaskan kasus Munir saat mengundang 22 pakar hukum dan HAM pada 22 September 2016 lalu. Kemudian pada 14 Oktober 2016, Presiden Jokowi menunjuk Jaksa Agung untuk menyelesaikan kasus Munir dan meminta segera bekerja berdasarkan temuan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian Munir.
Namun, hingga saat ini Suciwati menilai pemerintah terkesan saling lempar tanggung jawab meski Komisi Informasi Pusat mengabulkan permohonan informasi dan meminta pemerintah mengumumkan hasil investigasi TPF.
"Sampai hari ini kami para pencinta keadilan dan kebenaran tidak kenal lelah untuk terus menunggu kabar penegakan hukum dan HAM lewat janji Nawacita," tuturnya.
"Sungguh...kami rindu Presiden yang berani dan menepati janji," kata Suciwati saat menghadiri Aksi Kamisan ke 505 di seberang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2017).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.