Meskipun aksi unjuk rasa berlangsung di depan Istana dan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, namun Teten merasa hal yang berkaitan dengan Munir tak perlu ditanggapi langsung oleh pihak istana.
Ia meminta wartawan untuk menanyakan penyelesaian kasus pembunuhan Munir kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.
"Sebenarnya harusnya yang memberi keterangan Pak Wiranto," kata Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/9/2017).
Teten menegaskan, Presiden Joko Widodo sudah beberapa kali meminta Wiranto dan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk menuntaskan sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu, termasuk pembubuhan Munir. Permintaan itu disampaikan dalam berbagai kesempatan oleh Presiden, termasuk dalam rapat kabinet.
(Baca: Reaksi Wiranto Ditanya Penuntasan Kasus Pembunuhan Munir)
"Kalau enggak salah itu ada enam (kasus) dibawa Komnas HAM," kata Teten.
Adapun Wiranto yang diwawancarai Jumat siang ini menolak berkomentar soal penuntasan kasus Munir. Ia justru meminta wartawan bertanya soal isu lain. Saat disinggung soal sikap Wiranto itu, Teten hanya menjawab singkat.
"Enggak boleh (menolak)," kata dia.
Memasuki 13 tahun meninggalnya Munir, desakan agar pemerintah menyelesaikan kasus tersebut makin menguat.
Berbarengan dengan aksi kamisan ke-505, istri Munir, Suciwati, dan para pegiat HAM lain menuntut pemerintah menuntaskan kasus tersebut.
(Baca: 7 September 2004, Munir Said Thalib Tewas Dibunuh...)
Munir Said Thalib yang akrab disapa Cak Munir meninggal dunia dalam perjalanan menuju Belanda, negeri yang menjadi tujuannya bersekolah selama beberapa tahun ke depan.
Dia diracun dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta menuju Amsterdam, yang sempat transit di Singapura pada 7 September 2004. Sejumlah pengadilan telah dilakukan untuk mengadili pelaku pembunuhan Munir.
Dalam kasus ini, pengadilan telah menjatuhkan vonis 14 tahun penjara terhadap Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot Garuda yang saat itu sedang cuti, sebagai pelaku pembunuhan Munir. Sejumlah fakta persidangan juga menyebut adanya dugaan keterlibatan petinggi Badan Intelijen Negara dalam kasus pembunuhan ini.
Namun, pada 13 Desember 2008, mantan Deputi V BIN Mayjen Purn Muchdi Purwoprandjono yang menjadi terdakwa dalam kasus ini divonis bebas dari segala dakwaan.
(Baca: "Bahaya Sekali Kalau Pembunuh Munir Bebas Berkeliaran")
Menurut Suciwati, istri Munir, Presiden Jokowi pernah berjanji akan menuntaskan kasus Munir saat mengundang 22 pakar hukum dan HAM pada 22 September 2016 lalu. Kemudian pada 14 Oktober 2016, Presiden Jokowi menunjuk Jaksa Agung untuk menyelesaikan kasus Munir dan meminta segera bekerja berdasarkan temuan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian Munir.
Namun, hingga saat ini Suciwati menilai pemerintah terkesan saling lempar tanggung jawab meski Komisi Informasi Pusat mengabulkan permohonan informasi dan meminta pemerintah mengumumkan hasil investigasi TPF.
"Sampai hari ini kami para pencinta keadilan dan kebenaran tidak kenal lelah untuk terus menunggu kabar penegakan hukum dan HAM lewat janji Nawacita," tuturnya.
"Sungguh...kami rindu Presiden yang berani dan menepati janji," kata Suciwati saat menghadiri Aksi Kamisan ke 505 di seberang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2017).
https://nasional.kompas.com/read/2017/09/08/16035831/istana-minta-wiranto-beri-penjelasan-soal-kasus-munir