Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III Minta Novel Buka soal Tebang Pilih Kasus KPK

Kompas.com - 06/09/2017, 14:25 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arsul Sani meminta penyidik KPK Novel Baswedan membuka kepada pansus KPK maupun Komisi III DPR soal adanya tebang pilih kasus di KPK.

Novel beberapa waktu lalu dalam wawancara eksklusif dengan Aiman di Kompas TV mengungkapkan adanya sikap tebang pilih dalam beberapa kasus yang diduga melibatkan anggota Polri.

Menurut Novel, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman kerap "mengamankan" anggota kepolisian yang terseret kasus dugaan korupsi.

"Ya, kami akan tanyakan," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/2017).

(baca: Novel Sebut Direktur Penyidikan Halangi Pemeriksaan Polisi di KPK)

Menurut dia, jika pansus maupun Komisi III mendalami kasus tersebut, hal itu tak termasuk ke dalam intervensi kasus.

Sebab, yang didalami adalah persoalannya secara umum.

"Enggak boleh kami itu kemudian menanyakan kenapa ini, coba penyidikannya sudah sampai mana, berapa saksi sudah diperiksa, apa saja omongan saksi. Itu enggak boleh," tutur Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Arsul kemudian menyinggung soal adanya 182 nama yang statusnya disebut dalam surat dakwaan bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi namun tak jelas nasibnya hingga saat ini.

(baca: Novel Baswedan: Kalau Berjalan Baik, Apa Kepentingan Saya untuk Melawan?)

Padahal, dakwaan dibuat berdasarkan hasil penyidikan yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Kok kemudian tidak jelas nasibnya? Ada yang sudah lebih dari 10 tahun," kata dia.

Setidaknya ada dua perkara di KPK dalam setahun terakhir yang melibatkan Polri.

(baca: Dalam Dua Kasus Ini, Tak Ada Polisi yang Diperiksa KPK)

Pertama, kasus suap Sekretaris Mahkamah Agung saat itu Nurhadi Abdurahman Hingga lebih dari satu tahun, penyelidikan KPK terhadap kasus yang melibatkan mantan Sekretaris MA, Nurhadi Abdurahman, tidak juga berlanjut ke tahap penyidikan.

Selama itu pula KPK tidak juga memeriksa tiga anggota Polri yang menjadi ajudan Nurhadi.

Kedua, kasus korupsi Bupati nonaktif Banyuasin Yan Anton Ferdian Pada Desember 2016, KPK pernah menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan orang pejabat Kepolisian.

Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan suap dalam proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.

Kompas TV Rina Emilda, istri Novel Baswedan berharap pemerintah segera tindak lanjuti tim gabungan pencari fakta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Negara Muluskan Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo-Gibran

Revisi UU Kementerian Negara Muluskan Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo-Gibran

Nasional
Korban Banjir Bandang Sumbar hingga 15 Mei: 58 Orang Meninggal Dunia, 35 Warga Hilang

Korban Banjir Bandang Sumbar hingga 15 Mei: 58 Orang Meninggal Dunia, 35 Warga Hilang

Nasional
Kemenkominfo Akan Gratiskan Pengujian Perangkat di IDTH bagi UMKM dan Startup Digital

Kemenkominfo Akan Gratiskan Pengujian Perangkat di IDTH bagi UMKM dan Startup Digital

Nasional
Kongkalikong Oknum BPK Muluskan Proyek 'Food Estate' dalam Kasus SYL, Tol MBZ, dan BTS 4G

Kongkalikong Oknum BPK Muluskan Proyek "Food Estate" dalam Kasus SYL, Tol MBZ, dan BTS 4G

Nasional
Di IPA 2024, Dirut Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan

Di IPA 2024, Dirut Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan

Nasional
Caleg Nasdem Peraih Suara Terbanyak di Sultra Tina Nur Alam Mundur, Ini Kata Sekjen

Caleg Nasdem Peraih Suara Terbanyak di Sultra Tina Nur Alam Mundur, Ini Kata Sekjen

Nasional
Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suaminya

Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suaminya

Nasional
Ramai soal Biaya UKT, Muhadjir: Jangan Tiba-tiba Naik, Terlalu Sembrono

Ramai soal Biaya UKT, Muhadjir: Jangan Tiba-tiba Naik, Terlalu Sembrono

Nasional
Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

Nasional
5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com