Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indeks Negara Hukum Indonesia Mengalami Penurunan

Kompas.com - 05/09/2017, 16:28 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang 2016, pemerintah dinilai tidak melakukan kinerja yang berarti dalam memajukan prinsip-prinsip negara hukum dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal tersebut tergambar dalam rilis survei dan analisis Indonesian Legal Roundtable (ILR) mengenai Indeks Negara Hukum Indonesia (INHI).

Survei itu mengukur penilaian terhadap lima indikator prinsip untuk melihat Indonesia sebagai negara hukum.

Dari skala 1-10, ILR memberikan total skor INHI 5,31 untuk periode 2016. Pada 2015, ILR memberi skor INHI 5,32, artinya ada penurunan indeks 0,01 dari tahun sebelumnya.

"Jika membandingkan tren nilai indeks dalam kurun waktu lima tahun terakhir, baru pada tahun 2016 terjadi tren penurunan," kata Direktur ILR, Todung Mulya Lubis di Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Pemerintah dinilai tidak melakukan kinerja yang berarti dalam memajukan prinsip negara hukum.

(Baca juga: Menkumham: Ini Negara Hukum, Bukan Negara Barbar)

Meski total nilai INHI turun dibanding tahun sebelumnya, namun ILR menyatakan terdapat prinsip yang menunjukkan tren positif dan negatif, di dalam lima indikator prinsip yang jadi tolok ukur tadi.

Prinsip yang menunjukkan tren negatif yakni prinsip legalitas formal, prinsip kekuasaan hakim yang merdeka, dan prinsip akses terhadap keadilan.

Sedangkan dua prinsip lainnya, yakni ketaatan pemerintah terhadap hukum dan hak asasi manusia, menunjukan tren membaik alias positif.

Pada prinsip pertama, ketaatan pemerintah terhadap hukum, ILR memberi skor 5,62, dengan nilai INHI 1,41. Tahun lalu indeksnya hanya 1,35. Artinya ada kenaikan pada indikator prinsip ini.

Pada prinsip kedua yakni mengenai legalitas formal, ILR memberi skor 5,77 dengan nilai indeks 0,58. Tahun lalu ILR memberi nilai 0,65. Artinya ada penurunan pada indikator prinsip ini.

Pada prinsip ketiga, yakni independensi kekuasaan kehakiman, nilai skornya 5,74 dengan nilai indeksnya 1,44. Tahun lalu nilai indeksnya 1,48, artinya ada penurunan.

Pada prinsip keempat, mengenai akses terhadap keadilan, ILR memberi skor 5,50, dengan nilai indeks 0,82. Tahun lalu, nilai indeksnya 0,89, artinya terjadi penurunan.

Sementara yang terakhir, yakni pada indikator prinsip hak asasi manusia, ILR memberi skor 4,25 dengan nilai indeksnya 1,06. Tahun lalu, nilai indeksnya hanya 0,95, artinya terjadi peningkatan.

Todung menyatakan, berdasarkan hasil ini, kinerja pemerintah tidak terlalu mengecewakan, yakni karena terdapat tren positif dalam prinsip ketaatan pemerintah terhadap hukum dan yang terkait HAM.

"Meskipun ada juga prinsip substantif yang menunjukan kemunduran, seperti kekuasan hakim yang merdeka," ujar Todung.

Adapun survei ini dilakukan dengan responden 120 orang ahli dari 20 provinsi di Indonesia. Responden tersebut tersebar dalam berbagai jenis profesi seperti akademisi, praktisi hukum, dan aktivis masyarakat.

Kompas TV Presiden menyatakan, aparat penegak hukum sudah seringkali melakukan operasi tangkap tangan. Tapi ironisnya, tetap ada saja pejabat yang berani menerima suap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com