Salin Artikel

Indeks Negara Hukum Indonesia Mengalami Penurunan

Hal tersebut tergambar dalam rilis survei dan analisis Indonesian Legal Roundtable (ILR) mengenai Indeks Negara Hukum Indonesia (INHI).

Survei itu mengukur penilaian terhadap lima indikator prinsip untuk melihat Indonesia sebagai negara hukum.

Dari skala 1-10, ILR memberikan total skor INHI 5,31 untuk periode 2016. Pada 2015, ILR memberi skor INHI 5,32, artinya ada penurunan indeks 0,01 dari tahun sebelumnya.

"Jika membandingkan tren nilai indeks dalam kurun waktu lima tahun terakhir, baru pada tahun 2016 terjadi tren penurunan," kata Direktur ILR, Todung Mulya Lubis di Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Pemerintah dinilai tidak melakukan kinerja yang berarti dalam memajukan prinsip negara hukum.

Meski total nilai INHI turun dibanding tahun sebelumnya, namun ILR menyatakan terdapat prinsip yang menunjukkan tren positif dan negatif, di dalam lima indikator prinsip yang jadi tolok ukur tadi.

Prinsip yang menunjukkan tren negatif yakni prinsip legalitas formal, prinsip kekuasaan hakim yang merdeka, dan prinsip akses terhadap keadilan.

Sedangkan dua prinsip lainnya, yakni ketaatan pemerintah terhadap hukum dan hak asasi manusia, menunjukan tren membaik alias positif.

Pada prinsip pertama, ketaatan pemerintah terhadap hukum, ILR memberi skor 5,62, dengan nilai INHI 1,41. Tahun lalu indeksnya hanya 1,35. Artinya ada kenaikan pada indikator prinsip ini.

Pada prinsip kedua yakni mengenai legalitas formal, ILR memberi skor 5,77 dengan nilai indeks 0,58. Tahun lalu ILR memberi nilai 0,65. Artinya ada penurunan pada indikator prinsip ini.

Pada prinsip ketiga, yakni independensi kekuasaan kehakiman, nilai skornya 5,74 dengan nilai indeksnya 1,44. Tahun lalu nilai indeksnya 1,48, artinya ada penurunan.

Pada prinsip keempat, mengenai akses terhadap keadilan, ILR memberi skor 5,50, dengan nilai indeks 0,82. Tahun lalu, nilai indeksnya 0,89, artinya terjadi penurunan.

Sementara yang terakhir, yakni pada indikator prinsip hak asasi manusia, ILR memberi skor 4,25 dengan nilai indeksnya 1,06. Tahun lalu, nilai indeksnya hanya 0,95, artinya terjadi peningkatan.

Todung menyatakan, berdasarkan hasil ini, kinerja pemerintah tidak terlalu mengecewakan, yakni karena terdapat tren positif dalam prinsip ketaatan pemerintah terhadap hukum dan yang terkait HAM.

"Meskipun ada juga prinsip substantif yang menunjukan kemunduran, seperti kekuasan hakim yang merdeka," ujar Todung.

Adapun survei ini dilakukan dengan responden 120 orang ahli dari 20 provinsi di Indonesia. Responden tersebut tersebar dalam berbagai jenis profesi seperti akademisi, praktisi hukum, dan aktivis masyarakat.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/05/16285241/indeks-negara-hukum-indonesia-mengalami-penurunan

Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke