Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Bersiap untuk Klarifikasi Temuan Pansus Angket

Kompas.com - 04/09/2017, 15:01 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan, Pansus telah menyelesaikan sekitar 80 persen kerjanya menjelang selesainya masa tugas pada akhir September ini. 

Masinton tak menyebutkan secara lugas apakah masa kerja Pansus KPK akan diperpanjang atau tidak.

Ia meminta pihak KPK untuk bersiap-siap mengklarifikasi banyak hal terkait temuan Pansus. 

"Kami sudah bekerja 80 persen, dan temuan itu sudah terkonfirmasi. Dan kami akan minta klarifikasi KPK," kata Masinton, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2017).

Baca: Selain Direktur Penyidikan, Dua Penyidik KPK Juga Diperiksa Internal

"Jadi santai saja. KPK siapkan datanya, siapkan bahannya, agar kita bisa membenahi institusi KPK ini secara benar," kata anggota Komisi III DPR itu.

Adapun, empat poin yang akan diklarifikasi ke KPK, yaitu terkait kelembagaan, tata kelola anggaran, tata kelola sumber daya manusia, serta sistem penegakan hukum.

Masinton menyebutkan, beberapa yang harus diklarifikasi oleh KPK mengenai barang rampasan dan sitaan KPK yang tidak terdaftar dalam Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan).

Baca: Johan Budi: Pak Fahri Itu Anggota Pansus KPK Bukan?

Selain itu, terkait rumah aman (safe house) bagi perlindungan saksi dan korban yang dikelola KPK, yang sebagian besar tidak didaftarkan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sementara itu, ketika ditanya apakah Pansus KPK akan segera melakukan pemanggilan terhadap Ketua KPK Agus Rahardjo, Masinton menegaskan, Pansus diberi kewenangan oleh UUD 1945 dan UU MD3 untuk memanggil siapapun.

"Warga negara, badan, atau lembaga negara ya harus hadir ketika dipanggil Pansus," kata dia.

Kompas TV Benarkah Pansus Angket terus Cari Kesalahan KPK?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com