Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Cecar Sandiaga soal Bertemu Anas, Nazaruddin, hingga soal "Fee"

Kompas.com - 30/08/2017, 15:05 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota dewan Komisaris PT Duta Graha Indah (DGI), Sandiaga Uno, membantah pernah bertemu dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, atau Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi.

Hal tersebut disampaikan Sandiaga saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih itu menanggapi pertanyaan hakim terkait berita acara pemeriksaan Nazaruddin soal pertemuan di Ritz Carlton, yang disebut dihadiri Sandiaga, Anas, Nazaruddin, dan Dudung.

"Tidak pernah, Yang Mulia (bertemu)," kata Sandiaga.

(Baca juga: Hakim Tanya Sandiaga soal Tugasnya Saat Jabat Komisaris PT DGI)

Hakim menanyakan soal adanya commitment fee yang disebut dijanjikan oleh Sandiaga. Selain itu, hakim juga menanyakan keterangan Nazaruddin bahwa Sandiaga pernah berbicara bahwa PT DGI akan mendapat laba 15 persen per proyek.

"Na'udzubillahi min dzalik, fitnah itu, Yang Mulia," ujar Sandiaga.

Hakim juga bertanya apakah artinya Sandiaga di persidangan ini menerangkan bahwa ia tidak terkait apa pun tentang proyek, karena posisinya hanya dewan komisaris di PT DGI.

"Betul, Yang Mulia," ujar Sandiaga.

Setelah sempat bertanya ke saksi lain yang dihadirkan di ruang sidang, Sandiaga kembali ditanya hakim. Kali ini, hakim bertanya apakah Sandiaga mengenal Anas Urbaningrum.

"Saya mengenal Pak Anas dari kegiatan kepemudaan. Sebelum (Anas jadi) anggota DPR, sama-sama kami aktif dalam pergerakan kepemudaan," ujar Sandiaga.

Hakim bertanya, sebelum PT DGI dapat proyek untuk Wisma Atlet dan RS Udayana, apakah Sandiaga selaku anggota dewan Komisaris PT DGI pernah menemui Anas, Nazaruddin dan Dudung. Sandiaga mengaku tidak pernah.

"Apalagi menjanjikan sebuah commitment fee?" tanya hakim.

"Tidak pernah bertemu, apalagi menjanjikan commitment fee," ucap Sandiaga.

(Baca juga: KPK Bisa Tetapkan Pemegang Saham PT DGI sebagai Tersangka)

Hakim mengingatkan bahwa Sandiaga sebelum bersaksi di persidangan ini telah diambil sumpahnya. Jika nanti ada saksi lain yang menyatakan pernah, hakim menyatakan Sandiaga bisa dihadirkan lagi untuk dikroscek.

Sandiaga menyatakan, dia siap untuk dikroscek.

Sebelumnya, Sandiaga menjadi saksi untuk kasus pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana. Ia bersaksi untuk terdakwa kasus ini yakni Dudung Purwadi.

Pada Mei 2017 lalu, Sandiaga pernah diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2011.

Selain itu, dia juga diperiksa untuk kasus korupsi dalam proyek pembangunan Wisma Atlet, Palembang. Sandiaga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengusaha. Ia memberikan keterangan untuk tersangka Dudung Purwadi.

Sandiaga pernah menjabat sebagai Komisaris PT DGI yang kini menjadi PT Nusa Konstruksi Engineering.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com