Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT Siti Masitha, Operasi Keempat KPK Sepanjang Agustus 2017

Kompas.com - 30/08/2017, 06:21 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (29/8/2017).

Penangkapan terhadap Siti Masitha menambah daftar OTT KPK pada Agustus 2017.

Bulan ini, KPK sudah melakukan 4 OTT.  

Baca: Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Tangan Wali Kota Tegal Siti Masitha

1. OTT di Pamekasan

OTT pertama bulan Agustus ini dilakukan KPK pada 2 Agustus di Pamekasan, Jawa Timur.

Operasi yang dilakukan KPK ini berkaitan dengan kasus dugaan suap penanganan korupsi dana desa di Pamekasan.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Bupati Pamekasan yang juga tersangka kasus suap Achmad Syafii berjalan keluar gedung seusai menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/8/2017). Achmad Syafii diperiksa perdana oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Rudi Indra Prasetya terkait kasus suap kepada Kajari Pamekasan untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/17ANTARA FOTO/M Agung Rajasa Bupati Pamekasan yang juga tersangka kasus suap Achmad Syafii berjalan keluar gedung seusai menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/8/2017). Achmad Syafii diperiksa perdana oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Rudi Indra Prasetya terkait kasus suap kepada Kajari Pamekasan untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/17
Mereka adalah Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan Sucipto Utomo, Kepala Desa Dasuk Agus Mulyadi, dan Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin.

Baca: Mendagri: Kami Angkat Tangan, Kasus Pamekasan Ini Sudah Parah

Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya diduga menerima suap untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.

Awalnya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek infrastruktur senilai Rp 100 juta yang menggunakan dana desa.

Anggota LSM melaporkan Kepala Desa Dassok, Agus Mulyadi, ke Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Laporan itu sempat ditindaklanjuti Kejari Pamekasan dengan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan.

Namun, diduga ada komunikasi beberapa pihak di Kejari dan Pemkab Pamekasan.

Dalam pembicaraan antara jaksa dan pejabat di Pemkab Pamekasan, disepakati bahwa penanganan kasus akan dihentikan apabila pihak Pemkab menyerahkan Rp 250 juta kepada Kajari Pamekasan.

Baca TOPIK: KPK Tangkap Bupati dan Kajari Pamekasan

Setelah penyelewengan dana desa dilaporkan, Kepala Desa merasa ketakutan dan berupaya menghentikan proses hukum.

Agus selaku Kepala Desa kemudian berkoordinasi dengan Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo.

Upaya menghentikan perkara tersebut juga dibicarakan dengan Bupati Achmad Syafii.

Achmad ingin agar kasus itu diamankan. Ia disebut tak hanya menganjurkan upaya penyuapan jaksa.

Achmad ikut berkoordinasi untuk menurunkan angka yang disepakati sebesar Rp 250 juta. Akan tetapi, Kepala Kejari menolak menurunkan angka pemberian yang telah disepakati.

2. OTT Panitera PN Jaksel

Kasus OTT kedua dalam bulan ini yakni menjerat Tarmizi, selaku Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia terkena OTT pada Senin (21/8/2017).

Selain Tarmizi, KPK menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka yakni Direktur Utama PT Aquamarine Divindo Inspection Yunus Nafik dan pengacara bernama Akhmad Zaini.

Akhmad Zaini merupakan penasehat hukum PT Aquamarine Divindo Inspection.

Tarmizi menggunakan istilah "sapi" dan "kambing" saat berbicara dengan pengacara PT Aqua Marine Divindo Inspection. Istilah tersebut diduga untuk menyamarkan uang suap yang akan diberikan.

Baca: Panitera PN Jaksel Gunakan Istilah "Sapi" dan "Kambing" untuk Samarkan Suap

Istilah "sapi" sebagai sandi ratusan juta rupiah. Sementara, "kambing" puluhan juta rupiah.

Dalam merencanakan suap, Tarmizi diduga meminta 7 sapi dan 5 kambing, atau sama dengan meminta imbalan Rp 750 juta.

Namun, setelah tawar-menawar, disepakati pemberian Rp 400 juta.

Tarmizi diduga menerima suap untuk menolak gugatan perdata yang diajukan Eastern Jason Fabrication Service Pte Ltd terhadap PT Aqua Marine Divindo Inspection.

Dalam perkara tersebut, Eastern Jason mengalami kerugian dan menuntut PT Aqua Marine membayar ganti rugi 7,6 juta dollar AS dan 131.000 dollar Singapura.

Baca TOPIK: Panitera PN Jakarta Selatan Ditangkap KPK

Halaman:


Terkini Lainnya

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com