Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Tahun Politik, Imparsial Usul Aturan Ujaran Kebencian Direvisi

Kompas.com - 28/08/2017, 19:01 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial Al Araf menyarankan agar aturan terkait ujaran kebencian segera direvisi.

Menurut dia, revisi aturan terkait ujaran kebencian terbilang mendesak, sebab sudah mendekati Pemilihan Umum 2019.

"Menjelang kontestasi politik 2019, saran saya DPR segera merevisi aturan penyebaran kebencian dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) dan KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)," kata Al Araf di sela workshop "Peran Polri dalam Melindungi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya dan Polda Banten" yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (28/8/2017).

Menurut Al Araf, ujaran kebencian kerap digunakan dalam kontestasi politik. Tujuannya untuk menjatuhkan lawan politik. Sementara aturan yang ada saat ini belum memadai, karena masih multitafsir.

(Baca juga: Mendagri Minta KPU Diskualifikasi Peserta Pilkada yang Sebar Ujaran Kebencian)

Oleh karena itu, ketika aturan multitafsir tersebut digunakan untuk menjerat pihak yang diduga melakukan ujaran kebencian, dikhawatirkan malah menuai polemik.

"Supaya aturan tersebut tidak karet dan menjadi payung hukum bagi penegak hukum," kata Al Araf.

Al Araf menilai, hingga saat ini politik di Indonesia belum sehat. Ini disebabkan para kontestan kerap menggunakan isu SARA untuk menjatuhkan lawan politiknya. Ke depan, dia berharap agar praktik berpolitik di Indonesia harus lebih baik.

"Politik Indonesia harus sehat. Bagaimana politik Indonesia bisa sehat? Kalau tidak lagi menggunakan isu agama dan ras dalam kontestasi politik," kata dia.

(Baca: Polisi Diminta Ungkap Tuntas Saracen agar Politik Indonesia Sehat)

Kompas TV Menggunakan Sosial Media untuk Merajut Keberagaman (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com