JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mendorong agar Badan Siber Nasional (BSN) segera dibentuk. Hal itu menyusul semakin maraknya penyebaran pesan hoaks dan ujaran kebencian lewat media sosial.
Hal terbaru, terungkapnya kelompok penyebar konten ujaran kebencian berbasis suku, agama, ras dan antargolongan, Saracen.
Meutya berharap Kementerian Komunikasi dan Informatika bisa menindak kelompok-kelompok tersebut bersama lembaga lainnya, termasuk BSN.
"Implementasi pembuatan Badan Siber Nasional menjadi penting saat ini. Untuk itu kami meminta pemerintah untuk mempercepat pembentukan BSN," ujar Meutya melalui keterangan tertulis, Jumat (25/8/2017).
Politisi Partai Golkar itu juga mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati. Sebab, akun-akun media sosial yang berisi hoaks dan ujaran kebencian masih banyak tersebar.
Di samping itu, masyarakat pun diminta turut aktif melaporkan akun-akun penyebar hoaks ke kepolisian. Sebab, akun-akun tersebut berpotensi memecah belah bangsa dan merusak semangat kebinekaan.
"Bahkan jika nanti hasil investigasi menunjukkan benar jika 'pabrik' hoaks ini bertujuan memecah belah bangsa maka pelaku dapat juga dikenakan tuduhan melawan NKRI," tuturnya.
Selain itu, Meutya mengapresiasi Kepolisian RI yang memanfaatkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk menangkap kelompok Saracen.
Sebab, kejahatan jenis ini merupakan kejahatan tak kasat mata karena terjadi di dunia maya.
"Kejahatan ini biasanya berjaringan. Sehingga penangkapan Saracen dapat menjadi pintu masuk Polri mengungkap jaringan-jaringan lainnya," tutur Meutya.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan JAS, MFT dan SRN sebagai tersangka.
Kelompok Saracen telah eksis sejak November 2015. Mereka menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan ujaran kebencian berkonten SARA.
Media tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.
Hingga saat ini, diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.
Saracen mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA berdasarkan pesanan. Tujuan mereka menyebarkan konten tersebut semata alasan ekonomi.